"Bapak Menko Maritim telah memberikan kesempatan Kemenhub untuk mengkoordinasikan upaya percepatan pencapaian target-target pengurangan dwelling time" demikian disampaikan oleh Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, setelah menghadiri Rapat mengenai dwelling time di Kementrian ESDM, yang dipimpin oleh Menko Maritim, Luhut Panjaitan, pada hari Selasa (20/9/2016).
Menhub Budi lebih lanjut menyatakan bahwa Menko Maritim telah memberikan arahan agar upaya pengurangan dwelling time yang telah berhasil di Tanjung Priok juga diterapkan di pelabuhan-pelabuhan lain, utamanya di Surabaya dan Medan. Budi Karya menginformasiman bahwa Menko Maritim telah menetapkan bahwa pada tanggal 3/4 Oktober 2016 akan meninjau Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya untuk melihat langsung kemajuan upaya untuk mengurangi dwelling time di Surabaya.
"Hari Rabu, 21 September 2016, di Kemenhub akan diadakan rapat tingkat eselon I untuk meyusun roadmap pencapain target yang telah ditetapkan" imbuh Menhub Budi. Menurut Menhub, dalam penyusunan roadmap ini, akan disinergikan hal-hal yang telah dikerjakan, baik oleh Kemenhub, Bea Cukai dan lembaga-lembaga lainnya, serta akan menampung usul dan pandangan Kepolisian dan TNI guna mempercepat pengurangan dwelling time di pelabuhan-Pelabuhan di seluruh Indonesia.
Menhub Budi Karya menambahkan bahwa dalam Rapat, Menko Maritim menegaskan agar para pejabat Kementrian dan Lembaga Negara tegas dan lugas dalam menjalankan tugas-tugas memberikan pelayanan Kepelabuhanan. Menhub menambahkan bahwa Menko Maritim juga memerintahkan agar para wakil Kementrian dan Lembaga Pemerintah yang bertugas di pelabuhan-pelabuhan diberikan kewenangan mengambil keputusan.
"Pemberian kewenangan bagi para wakil Kementrian dan Lembaga Pemerintah di palabuhan sangat penting untuk mengurangi dwelling time, khususnya pada tahap pre-customs clearance", demikian Budi menjelaskan. Menhub menambahkan bahwa disamping kewenangan bagi para wakil Kementrian dan Lembaga di pelabuhan, sangat penting untuk nenentukan koordinator diantara mereka dalam proses pre-customs clearance
Selanjutnya Budi menyampaikan bahwa dalam tahapan pre-customs clearance (periode setelah peti kemas dibongkar sampai dengan dilakukan customs clearance/pemeriksaan barang) oleh petugas Bea dan Cukai, memerlukan waktu yang terpanjang, karena meliputi proses perijinan yang dikeluarkan oleh pejabat Kementrian dan Lembaga Pemerintah yang berkedudukan di kantornya masing-masing di Jakarta. Dengan demikian proses pengurusan perijinan untuk barang yang dibongkar di Pelabuhan di luar Jakarta akan memerlukan waktu yang lebih lama. "Tadi didalam Rapat Dirjen Bea Cukai menyatakan akan terus memperbaiki waktu proses customs clearance dan Pelindo akan menambah peralatan untuk mempercepat fasilitasi post-customs clearance" imbuh Menhub Budi Karya
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo
-
Hotel Tertinggi di Dunia Bakal Dibuka November 2025, Harga Sewanya Rp 4,64 Juta per Malam
-
IPO Merdeka Gold Resources Cetak Rekor di BEI
-
MA Lantik Juda Agung Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK
-
Menkeu Purbaya Bongkar 200 Pengemplang Pajak, Ada Nama-nama Besar?
-
Keuangan Memburuk, 1.800 Pramugari Maskapai Ini Bakal Menganggur
-
Momen Menkeu Tantang Banggar DPR Tambah Jatah Bansos: Gak Berani Rupanya
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Saldo Pencairan PIP September 2025 Belum Masuk? Begini Solusinya
-
Anggito Abimanyu Mundur dari Jabatan Wamenkeu