Suara.com - Buruh yang tergabung dalam berbagai kelompok kerja menggelar demostrasi yang meminta pemerintah mencabut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Buruh menilai dengan adanya tax amnesty ini hanya menguntungkan pengusaha.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi santai. Pihaknya mengaku akan tetap menjalankan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.
"Kami tetap menjalankan amanat sesuai apa yang tercantum dalam Undang-undang," kata Sri saat ditemui di gedung DPR, Senayan Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2016).
Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah saat ini tentang tax amnesty tujuannya untuk membangun perekonomian Indonesia lebih baik lagi. Pasalnya, dengan adanya tax amnesty ini seluruh sumber dana yang tidak tercatat selama ini bisa didata oleh pemerintah.
"Tujuan tax amnesty ini untuk memcari sumber dana yang sebelumnya tidak tercatat menjadi tercatat. Dengan demikian pemerintah memiliki data yang akurat," katanya.
Ia pun mengaku,dengan adanya tax amnesty ini, dana masyarakat yang selama ini berada di luar negeri dapat di bawa pulang ke Indonesia. Dana tersebut bisa dipergunakan untuk investasi di dalam negeri.
"Tax amnesty ini tujuannya untuk Indonesia juga. Kami tentu akan terus berupaya membangun dan memberikan pemahaman kepada masyarajat terkait tax amnesty ini," kata Sri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok