Suara.com - Tenggat waktu program pengampunan pajak atau tax amnesty periode I berakhir hari ini, Jumat (30/9/2016). Tak mau ketinggalan, Dua petinggi PT Indofood Sukses Makmur Tbk di bawah bendera Salim Group, yakni Anthony Salim dan Fransiscus Welirang alias Franky Welirang hingga Ustaz Yusuf Mansur mendaftar pengampunan pajak dengan memanfaatkan tarif tebusan 2 persen di periode pertama.
Franky dan Ustaz Yusuf Mansur tiba dikantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sekitar pukul 11.50. Sebelumnya, Franky dijadwalkan akan mendaftarkan diri dalam program tax amnesty di kantor Kanwil Khusus Wajib Pajak Besar, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan.
Saat tiba di kantor Ditjen Pajak keduanya langsung menuju lantai dua yang disambut langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Kedatangan Franky juga mewakili koleganya di Indofood, Anthoni Salim untuk turut mendaftar tax amnesty baik secara pribadi atau perusahaan.
"Saya kira kami mewakili Anthoni Salim untuk pribadi dan tentunya perusahaan-perusahaannya yang telah berpartisipasi dalam tax amnesty seperti yang di garis bawahi," kata Franky Jumat (30/9/2016).
Tak hanya Franky dan Yusuf Mansur, kantor Ditjen Pajak pun hari ini dipenuhi ribuan orang yang akan mendaftarkan dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang