Pendiri Medco Group, Arifin Panigoro, ambil bagian dalam program amnesti pajak terutama untuk restrukturisasi perusahaan guna memperbaiki sistem pengelolaannya.
"Saya yakin momennya sedang bagus, karena kami sedang ada rencana menggabungkan perusahaan besar," kata Arifin ketika ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Restrukturisasi tersebut seiring dengan langkah Medco Group mengakuisisi beberapa perusahaan, seperti misalnya Newmont.
"Tadinya saham perusahaan asing, lalu kami laporkan bahwa sebetulnya pemegang saham adalah saya, adik saya, rekan saya," ucap dia.
Arifin berpartisipasi dalam program amnesti pajak atas nama pribadi. Sedangkan penyertaan amnesti pajak untuk perusahaan dan badan yang berafiliasi dengan dirinya masih berproses dan akan disampaikan nanti.
"Saya sedikit unik. Semua kewajiban sudah saya lapor dan 15 tahun terakhir ini tidak ada yang lewat, pajak dan bukan pajak. Sekarang ada amnesti, (struktur) perusahaan begitu rumit dan kebanyakan luar negeri. Kami kumpulkan semua dan kami laporkan, jadi ada jumlah saham dan nilai sahamnya," ucap dia.
Arifin juga mengajak para pengusaha untuk berpartisipasi dalam amnesti pajak sebagai wujud solidaritas dan empati.
"Ada yang kelupaan atau memang ingin direstrukturisasi, juga termasuk yang asetnya ada di sini saya kira kalaupun telat masih akan ditunggu. Silakan berbondong-bondong (ikut amnesti pajak)," kata dia.
Terkait pembayaran pajak, Arifin Panigoro pernah tercatat sebagai wajib pajak orang pribadi pembayar pajak terbesar 2015 dan mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah