Pendiri Medco Group, Arifin Panigoro, ambil bagian dalam program amnesti pajak terutama untuk restrukturisasi perusahaan guna memperbaiki sistem pengelolaannya.
"Saya yakin momennya sedang bagus, karena kami sedang ada rencana menggabungkan perusahaan besar," kata Arifin ketika ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Restrukturisasi tersebut seiring dengan langkah Medco Group mengakuisisi beberapa perusahaan, seperti misalnya Newmont.
"Tadinya saham perusahaan asing, lalu kami laporkan bahwa sebetulnya pemegang saham adalah saya, adik saya, rekan saya," ucap dia.
Arifin berpartisipasi dalam program amnesti pajak atas nama pribadi. Sedangkan penyertaan amnesti pajak untuk perusahaan dan badan yang berafiliasi dengan dirinya masih berproses dan akan disampaikan nanti.
"Saya sedikit unik. Semua kewajiban sudah saya lapor dan 15 tahun terakhir ini tidak ada yang lewat, pajak dan bukan pajak. Sekarang ada amnesti, (struktur) perusahaan begitu rumit dan kebanyakan luar negeri. Kami kumpulkan semua dan kami laporkan, jadi ada jumlah saham dan nilai sahamnya," ucap dia.
Arifin juga mengajak para pengusaha untuk berpartisipasi dalam amnesti pajak sebagai wujud solidaritas dan empati.
"Ada yang kelupaan atau memang ingin direstrukturisasi, juga termasuk yang asetnya ada di sini saya kira kalaupun telat masih akan ditunggu. Silakan berbondong-bondong (ikut amnesti pajak)," kata dia.
Terkait pembayaran pajak, Arifin Panigoro pernah tercatat sebagai wajib pajak orang pribadi pembayar pajak terbesar 2015 dan mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983