Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian deklarasi aset tax amnesty Indonesia di luar dugaan mengingat capaian yang rendah di awal pelaksanaan. Tingginya angka deklarasi amnesti Indonesia didukung oleh kepercayaan yang dimiliki wajib pajak terhadap pemerintah. Dalam paparannya, Sri Mulyani mengungkapkan hingga pagi hari ini penerimaan dari amnesti pajak sesuai dengan SSP, adalah sebesar Rp86,4 triliun. Di mana Rp83 triliun adalah uang tebusan SSP dan Rp0,32 triliun adalah pembayaran bukti pernyataan dan sisanya adalah tunggakan.
Pemerintah menyadari program pengampunan pajak merupakan program yang mengundang pro dan kontra di masyarakat. Banyak yang mengharapkannya, tetapi banyak juga yang menentangnya. Meski demikian, Presiden Jokowi optimistis program ini akan sukses. Dalam sebuah kesempatan, Presiden mengatakan pesan terpenting yang didapat adalah tumbuhnya kepercayaan masyarakat dan pengusaha terhadap tax amnesty. Sebab, hal itu yang lebih penting.
Menanggapi kabar baik tersebut, anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dari awal berkeyakinan dan optmistis bahwa program tax amnesty di bawah pemerintahan Presiden Jokowi akan sukses. Misbakhun juga memberikan sebuah penghargaan terhadap penjelasan Ibu Sri Mulyani mengenai capaian deklarasi tax amnesty sebagaimana dalam paparannya.
“Saya berkeyakinan dari awal dan selalu optimis bahwa program tax amnesty pemerintah akan sukses,” tegas Misbakhun pada rapat evaluasi pelaksanaan program tax amnesty Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan di Gedung Parlemen Senayan, Kamis (29/9/2016).
Meskipun demikian, Misbakhun mengingatkan agar Pemerintah tetap konsen mengenai penerimaan pajak rutin yang baru mencapai 53,8% dari target Rp1.539T, jangan sampai konsen ke tax amnesty. Misbakhun mengingatkan karena pada saat itu bu Menteri baru datang, banyak aturan mengenai pemeriksaan, bukti pernyataan, sehingga upaya intensifiksi yang biasa dijalankan, karena tax amnesty kemudian tertahan bahkan di status quo kan. Karena itu, upaya intensifikasi penting untuk mengejar penerimaan pajak rutin.
“Kalau kita sukses tax amnesty tapi penerimaan pajak rutinnya tidak tercapai, maka penerimaan akan tetap bolong, lubangnya masih besar. Ini nanti tambalannya dari mana, karena target pemerintah dari penerimaan tax amneaty kan hanya 165T, even tercapai 100 persen,” ujarnya.
Misbakhun pun meminta Ibu Sri Mulyani supaya memberi kelonggaraan kewenangan lebih pada Dirjen Pajak untuk melakukan upaya pengendalian upaya intensifikasi, tentunya pada wajib pajak yang tidak membayar tax amnesty sesuai aturan. Mengingat periodesasi sudah ada, seharusnya dilakukan relaksasi peluang itu harus dibuka, karena itu satu-satunya cara untuk mengejar penerimaan pajak lebih tinggi.
Menurut politisi Golkar itu, tujuan utama yang wajib tax amnesty ini adalah wajib pajak besar, mereka diberikan keleluasaan untuk menebus dosa di masa lampau. Lanjut dia, ini butuh pemahaman, butuh waktu kemudian di strukrur tax amnesty orang harus membayar tunggakan pajak, menarik sengketa pajaknya, menarik restitusi yang diajukan, mau tak mau mereka harus merekalkulasi rencana perpajakan mereka, rekalkulasi ini kan butuh waktu.
Melihat antusiasme yang ada sekarang, apalagi dengan gateway yang ada cuma ada di kantor pusat, kata Misbakhun, mau tidak mau harus ada pelayanan di bawah, seperti yang sudah diingatkan sejak awal. Antusiasme untuk mengejar 2 persen iniah yang getarannya sampai ke pemerintah. Sebagai jalan keluar, Misbakhun sempat mengusulkan supaya pemerintah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang hanya merubah soal periodesasi. Namun demikian, Menkeu tidak berkenan menerbitkan Perppu.
“Kalau tidak Perppu, saya minta pelayanan di tingkat bawah, masih sangat banyak distorsi pemahaman dari petugas di lapangan. Distorsi pemahaman harus terus dibangun. Ini jadi perhatian saya soal tax amnesty, tugas tax amnesty masih panjang, tapi peluang menambah memperpanjang periodesasi 2 persen masih terbuka peluangnya,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya