Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian deklarasi aset tax amnesty Indonesia di luar dugaan mengingat capaian yang rendah di awal pelaksanaan. Tingginya angka deklarasi amnesti Indonesia didukung oleh kepercayaan yang dimiliki wajib pajak terhadap pemerintah. Dalam paparannya, Sri Mulyani mengungkapkan hingga pagi hari ini penerimaan dari amnesti pajak sesuai dengan SSP, adalah sebesar Rp86,4 triliun. Di mana Rp83 triliun adalah uang tebusan SSP dan Rp0,32 triliun adalah pembayaran bukti pernyataan dan sisanya adalah tunggakan.
Pemerintah menyadari program pengampunan pajak merupakan program yang mengundang pro dan kontra di masyarakat. Banyak yang mengharapkannya, tetapi banyak juga yang menentangnya. Meski demikian, Presiden Jokowi optimistis program ini akan sukses. Dalam sebuah kesempatan, Presiden mengatakan pesan terpenting yang didapat adalah tumbuhnya kepercayaan masyarakat dan pengusaha terhadap tax amnesty. Sebab, hal itu yang lebih penting.
Menanggapi kabar baik tersebut, anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dari awal berkeyakinan dan optmistis bahwa program tax amnesty di bawah pemerintahan Presiden Jokowi akan sukses. Misbakhun juga memberikan sebuah penghargaan terhadap penjelasan Ibu Sri Mulyani mengenai capaian deklarasi tax amnesty sebagaimana dalam paparannya.
“Saya berkeyakinan dari awal dan selalu optimis bahwa program tax amnesty pemerintah akan sukses,” tegas Misbakhun pada rapat evaluasi pelaksanaan program tax amnesty Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan di Gedung Parlemen Senayan, Kamis (29/9/2016).
Meskipun demikian, Misbakhun mengingatkan agar Pemerintah tetap konsen mengenai penerimaan pajak rutin yang baru mencapai 53,8% dari target Rp1.539T, jangan sampai konsen ke tax amnesty. Misbakhun mengingatkan karena pada saat itu bu Menteri baru datang, banyak aturan mengenai pemeriksaan, bukti pernyataan, sehingga upaya intensifiksi yang biasa dijalankan, karena tax amnesty kemudian tertahan bahkan di status quo kan. Karena itu, upaya intensifikasi penting untuk mengejar penerimaan pajak rutin.
“Kalau kita sukses tax amnesty tapi penerimaan pajak rutinnya tidak tercapai, maka penerimaan akan tetap bolong, lubangnya masih besar. Ini nanti tambalannya dari mana, karena target pemerintah dari penerimaan tax amneaty kan hanya 165T, even tercapai 100 persen,” ujarnya.
Misbakhun pun meminta Ibu Sri Mulyani supaya memberi kelonggaraan kewenangan lebih pada Dirjen Pajak untuk melakukan upaya pengendalian upaya intensifikasi, tentunya pada wajib pajak yang tidak membayar tax amnesty sesuai aturan. Mengingat periodesasi sudah ada, seharusnya dilakukan relaksasi peluang itu harus dibuka, karena itu satu-satunya cara untuk mengejar penerimaan pajak lebih tinggi.
Menurut politisi Golkar itu, tujuan utama yang wajib tax amnesty ini adalah wajib pajak besar, mereka diberikan keleluasaan untuk menebus dosa di masa lampau. Lanjut dia, ini butuh pemahaman, butuh waktu kemudian di strukrur tax amnesty orang harus membayar tunggakan pajak, menarik sengketa pajaknya, menarik restitusi yang diajukan, mau tak mau mereka harus merekalkulasi rencana perpajakan mereka, rekalkulasi ini kan butuh waktu.
Melihat antusiasme yang ada sekarang, apalagi dengan gateway yang ada cuma ada di kantor pusat, kata Misbakhun, mau tidak mau harus ada pelayanan di bawah, seperti yang sudah diingatkan sejak awal. Antusiasme untuk mengejar 2 persen iniah yang getarannya sampai ke pemerintah. Sebagai jalan keluar, Misbakhun sempat mengusulkan supaya pemerintah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang hanya merubah soal periodesasi. Namun demikian, Menkeu tidak berkenan menerbitkan Perppu.
“Kalau tidak Perppu, saya minta pelayanan di tingkat bawah, masih sangat banyak distorsi pemahaman dari petugas di lapangan. Distorsi pemahaman harus terus dibangun. Ini jadi perhatian saya soal tax amnesty, tugas tax amnesty masih panjang, tapi peluang menambah memperpanjang periodesasi 2 persen masih terbuka peluangnya,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan