Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian deklarasi aset tax amnesty Indonesia di luar dugaan mengingat capaian yang rendah di awal pelaksanaan. Tingginya angka deklarasi amnesti Indonesia didukung oleh kepercayaan yang dimiliki wajib pajak terhadap pemerintah. Dalam paparannya, Sri Mulyani mengungkapkan hingga pagi hari ini penerimaan dari amnesti pajak sesuai dengan SSP, adalah sebesar Rp86,4 triliun. Di mana Rp83 triliun adalah uang tebusan SSP dan Rp0,32 triliun adalah pembayaran bukti pernyataan dan sisanya adalah tunggakan.
Pemerintah menyadari program pengampunan pajak merupakan program yang mengundang pro dan kontra di masyarakat. Banyak yang mengharapkannya, tetapi banyak juga yang menentangnya. Meski demikian, Presiden Jokowi optimistis program ini akan sukses. Dalam sebuah kesempatan, Presiden mengatakan pesan terpenting yang didapat adalah tumbuhnya kepercayaan masyarakat dan pengusaha terhadap tax amnesty. Sebab, hal itu yang lebih penting.
Menanggapi kabar baik tersebut, anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dari awal berkeyakinan dan optmistis bahwa program tax amnesty di bawah pemerintahan Presiden Jokowi akan sukses. Misbakhun juga memberikan sebuah penghargaan terhadap penjelasan Ibu Sri Mulyani mengenai capaian deklarasi tax amnesty sebagaimana dalam paparannya.
“Saya berkeyakinan dari awal dan selalu optimis bahwa program tax amnesty pemerintah akan sukses,” tegas Misbakhun pada rapat evaluasi pelaksanaan program tax amnesty Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan di Gedung Parlemen Senayan, Kamis (29/9/2016).
Meskipun demikian, Misbakhun mengingatkan agar Pemerintah tetap konsen mengenai penerimaan pajak rutin yang baru mencapai 53,8% dari target Rp1.539T, jangan sampai konsen ke tax amnesty. Misbakhun mengingatkan karena pada saat itu bu Menteri baru datang, banyak aturan mengenai pemeriksaan, bukti pernyataan, sehingga upaya intensifiksi yang biasa dijalankan, karena tax amnesty kemudian tertahan bahkan di status quo kan. Karena itu, upaya intensifikasi penting untuk mengejar penerimaan pajak rutin.
“Kalau kita sukses tax amnesty tapi penerimaan pajak rutinnya tidak tercapai, maka penerimaan akan tetap bolong, lubangnya masih besar. Ini nanti tambalannya dari mana, karena target pemerintah dari penerimaan tax amneaty kan hanya 165T, even tercapai 100 persen,” ujarnya.
Misbakhun pun meminta Ibu Sri Mulyani supaya memberi kelonggaraan kewenangan lebih pada Dirjen Pajak untuk melakukan upaya pengendalian upaya intensifikasi, tentunya pada wajib pajak yang tidak membayar tax amnesty sesuai aturan. Mengingat periodesasi sudah ada, seharusnya dilakukan relaksasi peluang itu harus dibuka, karena itu satu-satunya cara untuk mengejar penerimaan pajak lebih tinggi.
Menurut politisi Golkar itu, tujuan utama yang wajib tax amnesty ini adalah wajib pajak besar, mereka diberikan keleluasaan untuk menebus dosa di masa lampau. Lanjut dia, ini butuh pemahaman, butuh waktu kemudian di strukrur tax amnesty orang harus membayar tunggakan pajak, menarik sengketa pajaknya, menarik restitusi yang diajukan, mau tak mau mereka harus merekalkulasi rencana perpajakan mereka, rekalkulasi ini kan butuh waktu.
Melihat antusiasme yang ada sekarang, apalagi dengan gateway yang ada cuma ada di kantor pusat, kata Misbakhun, mau tidak mau harus ada pelayanan di bawah, seperti yang sudah diingatkan sejak awal. Antusiasme untuk mengejar 2 persen iniah yang getarannya sampai ke pemerintah. Sebagai jalan keluar, Misbakhun sempat mengusulkan supaya pemerintah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang hanya merubah soal periodesasi. Namun demikian, Menkeu tidak berkenan menerbitkan Perppu.
“Kalau tidak Perppu, saya minta pelayanan di tingkat bawah, masih sangat banyak distorsi pemahaman dari petugas di lapangan. Distorsi pemahaman harus terus dibangun. Ini jadi perhatian saya soal tax amnesty, tugas tax amnesty masih panjang, tapi peluang menambah memperpanjang periodesasi 2 persen masih terbuka peluangnya,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN