Setelah menuai spekulasi, akhirnya pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk menaikan tarif cukai rokok dengan rata-rata kenaikan sebesar 10,54 persen.
Kenaikan tarif tertinggi adalah sebesar 13,46 persen untuk jenis hasil tembakau Sigaret Putih Mesin dan terendah adalah sebesar 0 persen untuk hasil tembakau Sigaret Kretek Tangan golongan IIIB. Kenaikan ini akan berlaku pada 2017 mendatang.
Melihat kondisi tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto mengatakan, tingkat inflasi akan mengalami kenaikan. Pasalnya, selama ini rokok menjadi salah satu komponen penyumbang inflasi setiap bulannya.
"Pasti akan berpengaruh. Karena setiap bulannya komponen rokok ini menjadi penyumbang inflasi. Dan inflasinya juga cukup tinggi," kata Suharyanto saat ditemui di kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016).
Ia pun memprediksikan dampak kenaikan tarif cukai rokok terhadap inflasi ini akan mulai dirasakan pada akhir Desember 2016 mendatang.
"Karena kan kenaikannya pasti bertahap setiap bulannya. Bisa 1 persen per bulannya. Nah ini akan mulai dirasakan di Desember nanti dan bulan-bulan berikutnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha