Pemerintah meninjau kembali beleid revisi undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang sudah diserahkan ke DPR. Peninjauan ini guna untuk melihat kembali sejumlah poin krusial yang ada dalam beleid tersebut.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa sampai saat ini tidak atau belum ada penarikan atau penggantian Surat Presiden (Surpres) atas RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang sudah dikirimkan oleh pemerintah ke DPR.
"Saya sudah mendapatkan konfirmasi dari sekretariat Badan Legislasi DPR bahwa tidak ada penarikan dan penggantian Surpres RUU KUP," kata Misbakhun di Gedung DPR Senayan, Selasa (29/11/2016).
Dikatakan Misbakhun, pada saat mengirimkan Surpres RUU KUP pemerintah bersama dikirimkan naskah akademik dan draft RUU nya. Berdasarkan keputusan rapat Badan Musyawarah DPR atas RUU KUP, sambung Misbakhun, pembahasan dilakukan di Komisi XI.
Menurut politisi Golkar itu, sampai saat ini proses di Komisi XI untuk membahas RUU KUP sedang berjalan, dan Panitia Kerja juga sedang dipersiapkan untuk dimulai pada masa sidang saat ini.
"Setiap fraksi sedang menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUP," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Misbakhun Bacakan Curhat Pegawai Pajak di Depan Sri Mulyani
-
Jokowi Hapal Pengusaha di Sulsel Masih Simpan Dana di Luar Negeri
-
OJK Harap Dana Repatriasi Periode Kedua Meningkat 3 Kali Lipat
-
IT Ditjen Pajak Diperbarui untuk Cegah Maling di Kantor Pajak
-
Indonesia Akan Ringankan Tunggakan Pajak Google jadi Rp998 Miliar
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan
-
Siasat Airlangga Hadapi Gejolak Timur Tengah: Defisit APBN Tetap di Bawah 3%, ASN Bakal WFH?
-
Presiden Imbau Hemat Energi, Ini Tips Masak yang Lebih Efisien dari Pertamina
-
Abaikan Ultimatum Trump, Israel Nekat Hajar Jantung Energi Iran di South Pars!
-
Bocah 10 Tahun di Gunungkidul Putus Sekolah Demi Rawat Orang Tua, Relawan Prabowo Turun Tangan
-
Daftar Promo Tiket Whoosh Selama Mudik Lebaran, Diskon hingga Rp 100.000
-
Momen Ramadan Dimanfaatkan Pengembang untuk Dongkrak Penjualan Properti