Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan dana repatriasi dalam Program Amnesti Pajak melalui penyederhanaan peraturan.
"Repatriasi dana dari luar negeri pada periode kedua amnesti pajak terus kita dorong, berbagai aturan sudah kita sederhanakan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam sosialisasi Program Amnesti Pajak di Hotel Clarion Makassar, Jumat (25/11) malam.
Pada periode pertama pelaksanaan Program Amnesti Pajak yaitu hingga akhir September 2016, tercatat uang tebusan mencapai Rp9,8 triliun, deklarasi mencapai Rp3.500 triliun dan repatriasi Rp137 triliun.
Muliaman berharap dana repatriasi yang masuk pada periode kedua yang berakhir akhir Desember 2016 bisa meningkat signifikan hingga tiga kali lipat.
"Dana repartiasi menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan melalui penempatan di instrumen keuangan maupun sektor riil," kata Muliaman dalam acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo.
Muliaman menyebutkan saat ini ada 21 bank, 18 manajer investasi dan 19 perantara pedagang efek yang siap menampung dana repatriasi.
"Saya berharap ini akan terus berlanjut, mereka juga terus menyosialisasikan Program Amnesti Pajak untuk periode kedua," katanya.
Ia menyebutkan Indonesia memerlukan dana besar untuk pembangunan termasuk pembangunan infrastruktur.
"Kalau kita memerlukan Rp5.000 triliun untuk membangun infrastruktur, saya berharap sepertiganya berasal dari dana investasi dan repatriasi," katanya.
Muliaman menyebutkan pada periode pertama, sekitar 30 persen dana repatriasi yang masuk ke Indonesia dalam bentuk deposito.
"Para peserta Program Amnesti Pajak bisa masuk ke instrumen keuangan, nanti kalau berubah pikiran bisa diinvestasikan ke sektor riil," kata Muliaman Hadad.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok