Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Kementerian Keuangan saat ini tengah mengkasi kebijakan penerapan pajak bagi tanah yang menganggur atau tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya untuk kegiatan yang produktif.
"Karena banyak sekali tanah yang tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih efisien atau lebih produktif. Didiamkan karena mereka mau berinvestasi, jadi ini yang sedang dibahas," kata Suahasil saat berbincang dengan suara.com Rabu malam, (25/1/2017).
Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail bagaimana nanti penerapan pajaknya. Pasalnya, Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang masih mendiskusikan hal ini.
"Pembahasannya masih belum detail. Tapi pada prinsipnya memang ada keinginan memajaki tanah yang menanggur ini. Agar bisa dimanfaatkan oleh para pemiliknya sayang kan kalau tanahnya terbangkalai," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi menyatakan dalam waktu dua bulan ke depan pemerintah akan segera mengeluarkan aturan terkait pengenaan pajak progresif terhadap tanah yang selama ini menganggur (idle), yang tak difungsikan untuk kegiatan ekonomi.
"Akan diumumkan 1-2 bulan ini. Saya harap Februari selesai," kata Sofjan.
Sofjan menjelaskan, aturan ini nantinya tidak hanya mengatur pembatasan wilayah karena berlaku untuk seluruh Indonesia. Saat ini pembahasan aturan tersebut masih diperbincangkan antara departemen terkait.
Baca Juga: Isu SARA Marak, Banyak Wajib Pajak Batal Ikut Tax Amnesty
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri