Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong, ,mengatakan bahwa realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Batam, Kepulauan Riau, tahun 2016 sebesar Rp6,26 triliun (71 Proyek). Jumlah ini meningkat sebesar 46,6 persen dibandingkan periode sebelumnya tahun 2015 sebesar Rp4,27 triliun (63 Proyek).
Realisasi PMA ini umumnya didominasi oleh sektor industri alat angkutan dan transportasi lainnya, serta industri mineral non logam dan industri kimia dasar. Sedangkan realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada tahun 2016 sebesar Rp489,5 miliar (75 proyek), mengalami peningkatan yang sangat signifikan sebesar 13 (tiga belas) kali lipat dari tahun 2015 sebesar Rp 34,7 miliar (77 proyek).
"Peningkatan PMDN ini disebabkan oleh peningkatan pada proyek-proyek investasi pertambangan minyak dan gas alam serta proyek-proyek properti di Kota Batam pada tahun 2016," kata Lembong di Batam, Jumat (3/2/2017).
Layanan Izin Investasi 3 Jam (I23J)
Selain fasilitas Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK), pemerintah juga memberikan Layanan Izin Investasi 3 Jam (I23J). Layanan ini merupakan implementasi percepatan layanan investasi sebagaimana telah dicanangkan di PTSP Pusat, BKPM RI.
Layanan ini telah diluncurkan pada tanggal 1 September 2016 oleh Badan Pengusahaan Batam. Terdapat 8 (delapan) jenis izin yang diberikan dalam 3 jam yaitu: Izin Investasi/Izin Prinsip Penanaman Modal, Akte Pendirian Perusahaan dan Pengusahaan Perseroan Terbatas, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), Angka Pengenal Importir (API), dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK).
"Adapun kriteria yang mendapatkan layanan I23J di Batam yaitu memiliki nilai investasi minimal Rp 50 miliar atau menyerap tenaga kerja sekurangnya sebanyak 300 orang," tutup Lembong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA