Dua kapal berbendera Singapura Wan Hai 301 dan kapal kontainer berbendera Gibaltar APL Denver mengalami tabrakan di Pelabuhan Pasir Gudang Johor Malaysia pada tanggal 3 Januari 2017. Kecelakaan tersebut menyebabkan 300 ton minyak tumpah dan menyebar hingga ke bagian barat Pulau Ubin dan Nenas di Singapura serta Pantai Nongsa di Batam.
Untuk mengatasi hal ini, Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan pemerintah RI telah mengirimkan tim untuk melakukan investigasi di Pantai Nongsa minggu lalu. “Kemenko Kemaritiman juga sudah berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Laut, Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), Kemenlu, dan BMKG untuk melakukan analisis tentang oil tracknya,” ujarnya usai melakukan kunjungan kerja ke kantor BMKG, Senin (30/1/2017).
Secara khusus Deputi Havas mengatakan tujuan kunjungannya ke kantor Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) adalah untuk melihat data pemodelan arus laut sehingga dapat diketahui pola dan pergerakan tumpahan minyak di perairan. “Ternyata mereka punya alat yang sangat sophisticated yang bisa melakukan back tracking polusi minyak,” bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BMKG Andi Eka Sakya, membenarkan pernyataan Deputi Havas. “Alat yang kita punya dapat melacak peredaran tumpahan minyak hingga selang sebulan dari kejadian berdasarkan arah arus laut,” jelasnya.
Terpenting, data yang diperoleh dari BMKG tersebut rencananya akan digunakan untuk menentukan posisi pemerintah RI kepada pemilik kapal. “Besok kita akan bicara dengan pemilik kapal di Batam lalu kita akan lakukan operasi pembersihan polutan dengan dana yang ada di International Maritime Organization (IMO) Straits of Malacca and Singapore Trust Fund,” ujar deputi yang pernah menjadi Dubes RI di Belgia itu. Dana itu, lanjutnya, merupakan dana patungan yang dikumpulkan oleh Jepang, negara pengguna Selat Karimata, termasuk RI, Singapura dan Malaysia khusus untuk menangani navigasi dan perlindungan lingkungan di Selat Malaka.
Lebih jauh, berbicara mengenai prospek kerjasama dengan BMKG kedepan, Deputi Havas ingin data pemodelan dari BMKG dimasukkan kedalam standar prosedur investigasi pencemaran laut oleh tumpahan minyak. Namun, lanjutnya, kemampuan deteksi alat BMKG tersebut masih terbatas.
“Mereka (BMKG, Red) tidak punya akses terhadap visual di permukaan laut terutama apabila ada tumpahan minyak karena belum ada satelit yang mendukung hal itu,” kata pria berkacamata tersebut. Oleh karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan kontak dengan Dubes Jepang untuk bekerja sama dalam peningkatan kemampuan BMKG. Pasalnya, satelit yang sebelumnya telah dimiliki oleh Indonesia kegunaannya sangat spesifik, yakni untuk keperluan komunikasi dan pertanian
Baca Juga: Pemerintah Gencar Bangun Sentra Ekonomi di Indonesia Timur
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan