Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk percepatan layanan perizinan kepada investor serta fasilitasi proyek-proyek investasi menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing investasi. Adanya sinergi itulah yang ingin dicapai melalui penyelenggaraan kegiatan Peluncuran Perluasan Implementasi Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) Tahap II pada tanggal 3 Februari 2017 bagi beberapa kawasan industri tertentu yang berada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menyampaikan bahwa kunjungan kerjanya di Batam, Provinsi Kepulauan Riau untuk meluncurkan Perluasan Implementasi Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK).
“Teridentifikasi sebanyak 4 (empat) kawasan industri di wilayah Kota Batam dengan total luas lahan tersedia 326,4 Hektar dan 1 (satu) kawasan industri di Kabupaten Bintan dengan luas lahan tersedia 229,6 Hektar yang menerima fasilitas KLIK dalam kegiatan peluncuran ini,” ujarnya dalam peluncuran Perluasan Implementasi Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) di Kawasan Industri Batamindo, Batam, Jum’at (3/2/2017).
Kawasan industry tersebut terdiri dari:
a) Kota Batam (4 KI, total luas lahan tersedia 326,4 Ha)
• Kawasan Industri Batamindo Industrial Park (61,4 Ha)
• Kawasan Industri Bintang Industrial Park II (20 Ha)
• Kawasan Industri Kabil Integrated Industrial Park (142,5 Ha)
• Kawasan Industri West Point Maritime Industrial Park (102,5 Ha)
b) Kabupaten Bintan (1 KI, luas lahan 229,6 Ha), yakni Kawasan Industri Bintan Inti Industrial Estate Lobam.
Thomas menyampaikan bahwa fasilitas KLIK ini dapat dinikmati oleh semua investor karena tidak mensyaratkan batasan minimal nilai investasi atau jumlah tenaga kerja, sepanjang berlokasi di Kawasan Industri tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah. “Dengan fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi investor dapat langsung membangun proyek mereka setelah memperoleh Izin Investasi/Izin Prinsip Penanaman Modal, baik dari PTSP Pusat di BKPM maupun di PTSP Daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut mantan Menteri Perdagangan tersebut menyebutkan bahwa secara paralel, perusahaan dapat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL dan AMDAL), serta izin pelaksanaan lainnya. Izin pelaksanaan tersebut wajib diselesaikan sebelum perusahaan melakukan produksi secara komersial.
Peluncuran implementasi KLIK didukung oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Bintan, Badan Pengusahaan Batam, Badan Pengusahaan Bintan, serta DPRD Provinsi Kepulauan Riau, DPRD Kota Batam, dan DPRD Kabupaten Bintan. Dengan peluncuran KLIK ini diharapkan realisasi investasi khususnya di Batam dan Bintan, Kepulauan Riau semakin meningkat dan dapat memacu kegiatan ekspor-impor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan