Suara.com - Dengan begitu banyak fasilitas mulai dari potongan harga dan cicilan ringan, Kartu kredit jadi salah satu alat pembayaran favorit bagi sebagian orang.
Tapi walau punya segudang fasilitas, kartu kredit harus digunakan dengan bijak. Soalnya salah-salah kita bisa terjerumus ke jurang utang yang dalam atau malah bangkrut.
Berikut ini yang direkomendasikan ketika menggunakan kartu kredit:
Hal-hal yang Perlu Dilakukan
Tetapkan bujet
Bujet belanja per bulan harus tersedia agar kita punya patokan untuk mengamankan keuangan. Misalnya pendapatan Rp 10 juta. Sisihkan Rp 4 juta untuk ditabung. Rp 6 juta sisanya bisa dipakai untuk belanja, termasuk dengan menggunakan kartu kredit.
Pahami syarat dan ketentuan
Syarat dan ketentuan mutlak dibaca dan dipahami dengan teliti. Pastikan kita mengetahui besaran biaya tambahan yang harus kita bayar, seperti bunga, denda keterlambatan, biaya penarikan tunai, dan biaya-biaya lain.
Sebisa mungkin bayar penuh
Meski ada pilihan membayar minimum tagihan yakni 10 persen dari total tagihan, usahakan membayar penuh tagihan setiap bulan. Pembayaran minimum menyebabkan datangnya tagihan yang lebih besar pada bulan berikutnya. Soalnya ada bunga yang jika dihitung-hitung lumayan besar juga.
Teliti tagihan
Banyak pengguna kartu kredit yang membayar begitu saja tagihan begitu mendapat surat tagihan dari bank. Padahal seharusnya tagihan dicek dulu. Siapa tahu ada biaya transaksi yang gak kita lakukan tapi dibebankan di tagihan kita.
Jika ada kejanggalan dalam tagihan, segera hubungi bank pada hari itu juga untuk melakukan komplain.
Hal yang Jangan Dilakukan
Membiarkan outstanding balance tak terbayar
Outstanding balance muncul saat kita gak membayar penuh tagihan dalam suatu bulan. Pada bulan berikutnya, akan muncul outstanding balance sejumlah tertentu. Jika pada bulan itu kita lagi-lagi tak membayar penuh, utang ini bakal membengkak di bulan selanjutnya.
Jika kita memang gak bisa membayar penuh tagihan bulan ini, usahakan melunasinya pada bulan berikutnya. Sebab bunga outstanding balance bisa tumbuh dengan cepat melampaui limit kartu kredit bila dibiarkan lama gak terbayar lunas.
Bertransaksi mendekati limit kartu kredit
Rumus umum menjaga kartu kredit tetap sehat adalah maksimal menggunakan 70 persen dari limitnya. Misalnya limit kartu kredit Rp 10 juta. Usahakan setiap bulan maksimal bertransaksi Rp 7 juta dengan kartu kredit itu. Akan lebih baik lagi jika nggak sampai Rp7 juta.
Memperlakukannya sebagai dana cadangan
Jika hendak memakai kartu kredit untuk keperluan darurat dalam jumlah besar, pastikan bisa melunasinya saat tagihan datang. Jika tak bisa memastikan, lebih baik gunakan pilihan lain, seperti mengajukan kredit tanpa agunan (KTA) ke bank.
Malu mengkonsultasikan kesulitan keuangan
Jika kondisi keuangan sedang nggak baik dan sulit membayar tagihan, gak perlu malu mendatangi bank penerbit kartu kredit untuk berkonsultasi. Pihak bank bisa membantu mengatur rencana pembayaran tagihan lewat negosiasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik