Pelabuhan Tapaleo ditetapkan sebagai pelabuhan Pengumpan Lokal. Pembangunan Pelabuhan Tapaleo dilaksanakan mulai Tahun 2014 hingga tahun 2015 dengan total anggaran Rp. 34,7 Milyar. Dengan spesifikasi, dermaga tipe finger sepanjang 56 meter, kedalaman 5 meter hingga 14 meter untuk mengakomodasi kapal dengan ukuran 1.000 DWT, trestle sepanjang 58 meter, serta fasilitas daratan berupa lapangan penumpukan seluas 420 meter persegi, gudang seluas 375 meter persegi, dan terminal penumpang seluas 112,5 meter persegi.
Pelabuhan Bicoli ditetapkan sebagai pelabuhan Pengumpan Regional. Pembangunan Pelabuhan Bicoli dilaksanakan mulai tahun 2014 hingga tahun 2016 dengan total anggaran Rp. 56,2 Milyar. Dengan spesifikasi, dermaga tipe finger sepanjang 93 meter dengan kedalaman 5 meter hingga 6 meter untuk mengakomodasi kapal dengan ukuran 1.000 DWT, trestle sepanjang 118 meter, causeway sepanjang 50 meter, serta fasilitas daratan berupa lapangan penumpukan seluas 777 meter persegi, gudang seluas 375 meter persegi dan, terminal penumpang seluas 112,5 meter persegi.
Pelabuhan Wayabula ditetapkan sebagai Pelabuhan Pengumpul. Pembangunan Pelabuhan Wayabula dilaksanakan mulai tahun 2010 hingga tahun 2016 dengan total angaran 59,5 Milyar. Dengan spesifikasi, dermaga sepanjang 70 meter dan kedalaman 6 meter untuk mengakomodasi kapal dengan ukuran 1.000 DWT, trestle sepanjang 90 meter, causeway sepanjang72 meter, serta fasilitas daratan berupa kantor pelabuhan seluas 150meter persegi, gudang seluas 150 meter persegi dan terminal penumpang seluas 250 meter persegi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran
-
Aturan WFA Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Perusahaan Diminta Ikuti Regulasi
-
Buyback Jadi Daya Tarik, Emas Tak Sekadar Aksesori tapi Instrumen Aman
-
Jemaah Haji RI Tinggal Jalan Kaki, Danantara Beli Tanah Dekat Masjidil Haram
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025