Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bersepakat untuk melakukan integrasi pertukaran data terkait proses penerbitan perizinan di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kerjasama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono serta Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal (BKPM), Lestari Indah.
Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman tentang pertukaran data terkait perizinan, dan non perizinan bidang LHK yang didelegasikan kepada Kepala BKPM ini, bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam proses penerbitan perizinan di bidang LHK.
“Sebagaimana diketahui, Kementerian LHK berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal, dalam penyampaian informasi publik. Hal ini merupakan wujud nyata penerapan prinsip transparansi informasi dari KLHK”, ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (5/6/2017).
Senada dengan Bambang, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Lestari Indah menyampaikan, bahwa dengan dilakukannya hal tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan yang diselenggarakan oleh PTSP PUSAT di BKPM.
“Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.1/Menhut-II/2015, Menteri LHK telah mendelegasikan 17 jenis perizinan di bidang LHK kepada Kepala BKPM, dan dengan integrasi pertukaran data ini, penyelenggaraan layanan 17 jenis izin ini yang akan semakin meningkat kualitasnya,” tuturnya.
Implementasi dari nota kesepahaman ini adalah, Kementerian LHK dapat menerima data dari sistem milik BKPM, yakni Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE), dan sebaliknya, BKPM dapat menerima data dari sistem milik Kementerian LHK yang diproses melalui alamat situs lpp.dephut.go.id.
“Datanya sendiri akan tetap tersimpan di masing-masing sistem, namun dengan kerjasama penyediaan dan pertukaran data, maka kedua belah pihak dan investor dapat memanfaatkan data tersebut untuk melakukan online tracking yang terintegrasi antara BKPM dan Kementerian LHK,” jelas Lestari.
Lestari melanjutkan bahwa terdapat beberapa elemen data yang dipertukarkan, sehingga investor tidak perlu lagi mengisi data di dua sistem yang berbeda. ”Peningkatkan validitas data juga akan terus dilakukan melalui koordinasi, pendidikan, pelatihan serta sosialisasi,” lanjutnya.
Baca Juga: BKPM-Standard Chartered Bank Kerjasama Promosi Investasi
Kepala BKPM Thomas Lembong juga menanggapi positif kerjasama yang dilakukan dengan Kementerian LHK tersebut. “Ini sebuah langkah nyata dalam menindaklanjuti arahan Presiden untuk terus mengupayakan kemudahan bagi investor. Kami akan terus melakukan koordinasi dengan kementerian teknis untuk meningkatkan kualitas layanan,” paparnya.
Sebelumnya, BKPM juga melakukan integrasi sistem teknologi informasi dengan Kementerian Perhubungan sehingga sistem perizinan Angkutan Laut yakni SIUPAL dan SIOPSUS dapat dilakukan secara online secara terintegrasi. Kerjasama dalam rangka integrasi pertukaran data dengan berbagai Kementerian akan terus dilakukan oleh BKPM dalam rangka melakukan perubahan mekanisme pelayanan perizinan dari semula manual menjadi pelayanan berbasis sistem elektronik.
Proses ini melengkapi berbagai langkah terobosan dilakukan yang telah dilakukan oleh BKPM untuk mencapai target investasi nasional tahun ini yang dipatok Rp 678,8 triliun. Upaya-upaya untuk peningkatan Standarisasi, Integrasi dan Koordinasi (SIK) akan terus dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bersepakat untuk melakukan integrasi pertukaran data terkait proses penerbitan perizinan di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kerjasama ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono serta Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal (BKPM), Lestari Indah.
Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman tentang pertukaran data terkait perizinan, dan non perizinan bidang LHK yang didelegasikan kepada Kepala BKPM ini, bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam proses penerbitan perizinan di bidang LHK.
“Sebagaimana diketahui, Kementerian LHK berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal, dalam penyampaian informasi publik. Hal ini merupakan wujud nyata penerapan prinsip transparansi informasi dari KLHK”, ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Senin (5/6).
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!