Kejaksaan Agung menyatakan kerugian keuangan negara akibat penyalahgunaan kredit PT Bank Mandiri (Tbk) kepada PT Central Stell Indonesia mencapai Rp350 miliar.
"Perhitungan sementara dari kerugian negara mencapai kurang lebih Rp350 miliar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum di Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Guna mendalami aksi pembobolan Bank Mandiri tersebut, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah memeriksa sebanyak 19 saksi.
Dikatakan, pemeriksaan saksi akan terus dilakukan guna mengungkap secara terang siapa saja yang terlibat dalam pembobolan tersebut.
Sampai sekarang, penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni MS alias HP atau Aping pekerjaan Karyawan Swasta berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-18/F.2/Fd.1/02/2017 tanggal 21 Februari 2017.
EWL jabatan Direktur PT Central Stell Indonesia berdasarkan surat perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-19 /F.2/Fd.1/02/2017 tanggal 21 Februari 2017, Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah pegawai dari perusahaan bidang baja tersebut, yakni Xue Youjia, Weng Xibing, dan Abui Adrian.
Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan, ketiganya menyatakan penggunaan dana kredit dari Bank Mandiri kepada PT CSI termasuk penilaian keuangan perusahaan tersebut. (Antara)
Baca Juga: Bank Mandiri dan SMI Kucurkan Kredit Rp1,69 Triliun ke INKA
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Grab Siapkan Dana Jumbo untuk Bonus Hari Raya Jelang Lebaran 2026
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar