Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan kepada para wajib pajak untuk tidak takut terkait saldo minimal nasabah Rp1 miliar yang harus dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Nggak perlu khawatir, karena ini demi perpajakan di Indonesia, bukan untuk kepentingan lain. Jadi nggak perlu takut," kata Ani, dalam konferensi persnya di kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, pun mewanti-wanti kepada masyarakat untuk tidak memecah rekening di beberapa bank guna menghindar dari pajak. Pasalnya menurutnya, pemerintah tetap akan mengetahuinya.
"Berpikirlah positif. Kalau sudah dipecah, saldonya mau diapakan? Kalau Pak Ken (Direktur Jenderal Pajak) menganggap saya belum bayar pajak, dia bisa minta ke bank untuk saldo saya," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan merevisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Padahal aturan itu baru diterbitkan beberapa pekan lalu.
Komponen yang direvisi dalam aturan tersebut adalah mengenai batasan saldo untuk rekening perbankan yang akan diakses oleh Ditjen Pajak. Yaitu dari Rp200 juta bagi orang pribadi diubah menjadi Rp1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
-
Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh
-
EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis
-
Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta