Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan kepada para wajib pajak untuk tidak takut terkait saldo minimal nasabah Rp1 miliar yang harus dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Nggak perlu khawatir, karena ini demi perpajakan di Indonesia, bukan untuk kepentingan lain. Jadi nggak perlu takut," kata Ani, dalam konferensi persnya di kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, pun mewanti-wanti kepada masyarakat untuk tidak memecah rekening di beberapa bank guna menghindar dari pajak. Pasalnya menurutnya, pemerintah tetap akan mengetahuinya.
"Berpikirlah positif. Kalau sudah dipecah, saldonya mau diapakan? Kalau Pak Ken (Direktur Jenderal Pajak) menganggap saya belum bayar pajak, dia bisa minta ke bank untuk saldo saya," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan merevisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Padahal aturan itu baru diterbitkan beberapa pekan lalu.
Komponen yang direvisi dalam aturan tersebut adalah mengenai batasan saldo untuk rekening perbankan yang akan diakses oleh Ditjen Pajak. Yaitu dari Rp200 juta bagi orang pribadi diubah menjadi Rp1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga