Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi melakukan revisi mengenai batasan saldo akun rekening yang secara otomatis dapat dilaporkan dari perbankan kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan, sebelumnya ditetapkan batas saldo untuk rekening perbankan paling sedikit Rp 200 juta bagi orang pribadi, sekarang menjadi Rp 1 miliar.
Anggota Komisi XI DPR RI Donny Imam Priambodo berpendapat, untuk kesekian kali pemerintah selalu terlihat tidak berpikir panjang dalam membuat suatu peraturan. Dikeluarkan tanpa pikir panjang, kalau tidak dibatalkan, ya direvisi. Hal ini sama yang terjadi pada saat dikeluarkannya aturan tentang laporan penggunaan kartu kredit dan deposito terkait perpajakan, yang kemudian dibatalkan.
“Ini menunjukkan performansi kementerian terkait yang terkesan tidak serius,” tegas Donny di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Donny mewanti-wanti Pemerintah agar jangan lagi mudah merevisi peraturan. Setelah peraturan diluncurkan dan direvisi, lalu ada gejolak atas aturan tersebut di publik, lalu dicabut kembali.
“Ini akan membuat kepercayaan publik terhadap penerintah baik nasional maupun internasional bisa turun, akibatnya bisa fatal bagi kondisi investasi di Indonesia, yang selama ini kita harapkan akan naik,” ujarnya.
Politisi Nasdem ini pun meminta pemerintah, harusnya sebelum aturan itu dikeluarkan, dilakukan kajian yang mendalam, baik melakukan dengar pendapat dengan akademisi terkait maupun dengan perwakilan publik, sehingga aturan yang dihasilkan tidak memunculkan gejolak di kemudian hari.
“Kami paham bahwa pemerintah ingin menaikkan database perpajakan demi menaikkan penerimaan negara, tapi bukan seperti ini, dengan membuat aturan-aturan yang kontra produktif,” tukas Donny.
Baca Juga: Nasdem Akui Inflasi Akibat Kenaikan BBM Itu Logis
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Bahlil Sindir Purbaya Lagi, Kali Ini Soal Lifting Minyak
-
Bahlil: Kuota Produksi Batu Bara Dipangkas Biar Harga Naik
-
Lebih dari 390 Ribu Pelanggan Manfaatkan Program Electrifying Agriculture & Marine PLN hingga 2025
-
Purbaya Bocorkan Strategi Ekonomi ala Prabowo, Singgung Sumitronomics
-
Keasikan Terbang, IHSG Justru Melorot Imbas Aksi Ambil Untung
-
Wamenkeu Minta Bunga Kredit Pusat Investasi Pemerintah Maksimal 4 Persen, Tak Boleh Lebihi Bank
-
Wamenkeu Minta Penerima Kredit Ultra Mikro Surakarta Ditambah, Baru Ada 25 Ribu Orang
-
Rupiah Sendirian Terpuruk di Asia, Tumbang ke Level Rp 16.828/USD
-
Kuota Produksi Dipangkas 71 Persen, PT Weda Bay Nickel Minta Pemerintah Revisi
-
Kemenkeu Ubah Kawasan Kumuh Surakarta Jadi Rumah Layak Huni, Gelontorkan Anggaran Rp 4,48 M