Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi melakukan revisi mengenai batasan saldo akun rekening yang secara otomatis dapat dilaporkan dari perbankan kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan, sebelumnya ditetapkan batas saldo untuk rekening perbankan paling sedikit Rp 200 juta bagi orang pribadi, sekarang menjadi Rp 1 miliar.
Anggota Komisi XI DPR RI Donny Imam Priambodo berpendapat, untuk kesekian kali pemerintah selalu terlihat tidak berpikir panjang dalam membuat suatu peraturan. Dikeluarkan tanpa pikir panjang, kalau tidak dibatalkan, ya direvisi. Hal ini sama yang terjadi pada saat dikeluarkannya aturan tentang laporan penggunaan kartu kredit dan deposito terkait perpajakan, yang kemudian dibatalkan.
“Ini menunjukkan performansi kementerian terkait yang terkesan tidak serius,” tegas Donny di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Donny mewanti-wanti Pemerintah agar jangan lagi mudah merevisi peraturan. Setelah peraturan diluncurkan dan direvisi, lalu ada gejolak atas aturan tersebut di publik, lalu dicabut kembali.
“Ini akan membuat kepercayaan publik terhadap penerintah baik nasional maupun internasional bisa turun, akibatnya bisa fatal bagi kondisi investasi di Indonesia, yang selama ini kita harapkan akan naik,” ujarnya.
Politisi Nasdem ini pun meminta pemerintah, harusnya sebelum aturan itu dikeluarkan, dilakukan kajian yang mendalam, baik melakukan dengar pendapat dengan akademisi terkait maupun dengan perwakilan publik, sehingga aturan yang dihasilkan tidak memunculkan gejolak di kemudian hari.
“Kami paham bahwa pemerintah ingin menaikkan database perpajakan demi menaikkan penerimaan negara, tapi bukan seperti ini, dengan membuat aturan-aturan yang kontra produktif,” tukas Donny.
Baca Juga: Nasdem Akui Inflasi Akibat Kenaikan BBM Itu Logis
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai