Perkembangan teknologi informasi yang sedemikian cepatnya tak dapat dihindari. Demikian halnya inovasi teknologi layanan di bidang transportasi yang belakangan mulai dikenal dan diterima publik. Untuk merespons dinamika tersebut, pemerintah memandang perlu melakukan pengawasan dan pengaturan untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi para penggunanya.
Demikian ditegaskan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Dalam kesempatan itu, Presiden bersama dengan jajarannya membahas tentang pengaturan lanjutan mengenai transportasi daring.
"Pemerintah harus merespons dinamika perubahan yang sangat cepat ini sehingga semuanya bisa menerima dan layanan transportasi mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi penggunanya," ujarnya sebelum mendengarkan pemaparan terkini dari Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dan jajaran terkait lainnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga berpandangan bahwa pengoperasian transportasi daring yang sudah ada di masyarakat merupakan suatu keniscayaan. Menurutnya, hal itu harus dipelihara dengan cara mengatur perusahaan yang membuka jasa transportasi berbasis daring tersebut agar persaingan usaha di bidang transportasi tetap sehat.
Kementerian Perhubungan menetapkan 1 Juli 2017 lalu sebagai tenggat transisi peraturan taksi daring alias taksi online. Hal ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 26/2017 tentang Penyelengaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok