Perkembangan teknologi informasi yang sedemikian cepatnya tak dapat dihindari. Demikian halnya inovasi teknologi layanan di bidang transportasi yang belakangan mulai dikenal dan diterima publik. Untuk merespons dinamika tersebut, pemerintah memandang perlu melakukan pengawasan dan pengaturan untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi para penggunanya.
Demikian ditegaskan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/7/2017). Dalam kesempatan itu, Presiden bersama dengan jajarannya membahas tentang pengaturan lanjutan mengenai transportasi daring.
"Pemerintah harus merespons dinamika perubahan yang sangat cepat ini sehingga semuanya bisa menerima dan layanan transportasi mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi penggunanya," ujarnya sebelum mendengarkan pemaparan terkini dari Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dan jajaran terkait lainnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga berpandangan bahwa pengoperasian transportasi daring yang sudah ada di masyarakat merupakan suatu keniscayaan. Menurutnya, hal itu harus dipelihara dengan cara mengatur perusahaan yang membuka jasa transportasi berbasis daring tersebut agar persaingan usaha di bidang transportasi tetap sehat.
Kementerian Perhubungan menetapkan 1 Juli 2017 lalu sebagai tenggat transisi peraturan taksi daring alias taksi online. Hal ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 26/2017 tentang Penyelengaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu