Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan ojek daring dari perusahaan transportasi Gojek yang beroperasi di Garut ilegal. Mereka tidak memiliki izin sesuai aturan yang berlaku.
"Jika ojek online mengurus izin kami persilakan," kata Kepala Dishub Kabupaten Garut, Suherman kepada wartawan di Garut, Selasa (18/7/2017).
Informasi akan ada jasa angkutan transportasi ojek daring sudah diketahuinya, tetapi untuk usulan perizinannya belum ada. Terkait izinnya, kata dia, dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Garut dengan salah satu syarat ada rekomendasi dari Dishub.
"Untuk masalah perizinan kan itu ada di BPMPT, Dishub hanya mengeluarkan rekomendasi," katanya.
Adanya pembukaan pendaftaran bekerja menjadi ojek daring di Garut Kota, kata dia, adalah kegiatan ilegal, hingga polisi membubarkannya.
"Berkumpulnya warga untuk mendaftar ojek kemarin (Senin) juga dibubarkan kepolisian," katanya.
Adanya penolakan dari sopir dan pengusaha angkutan umum di Garut, Suherman menanggapinya suatu kewajaran, dan menjadi tugas Dishub untuk menindaklanjutinya. Beroperasinya transportasi umum di Garut harus memiliki sebuah lembaga atau perusahaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Untuk itu kami akan menelusuri masalah ojek online ini," katanya.
Sebelumnya, para sopir angkutan kota di kawasan Garut Kota berunjukrasa menolak beroperasinya transportasi ojek daring. Mereka khawatir keberadaan ojek daring semakin mengurangi minat masyarakat menggunakan jasa transportasi angkot. (Antara)
Baca Juga: Gojek Traveloka Liga 1 Bikin Sepak Bola Indonesia Menggeliat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi