Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan ojek daring dari perusahaan transportasi Gojek yang beroperasi di Garut ilegal. Mereka tidak memiliki izin sesuai aturan yang berlaku.
"Jika ojek online mengurus izin kami persilakan," kata Kepala Dishub Kabupaten Garut, Suherman kepada wartawan di Garut, Selasa (18/7/2017).
Informasi akan ada jasa angkutan transportasi ojek daring sudah diketahuinya, tetapi untuk usulan perizinannya belum ada. Terkait izinnya, kata dia, dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Garut dengan salah satu syarat ada rekomendasi dari Dishub.
"Untuk masalah perizinan kan itu ada di BPMPT, Dishub hanya mengeluarkan rekomendasi," katanya.
Adanya pembukaan pendaftaran bekerja menjadi ojek daring di Garut Kota, kata dia, adalah kegiatan ilegal, hingga polisi membubarkannya.
"Berkumpulnya warga untuk mendaftar ojek kemarin (Senin) juga dibubarkan kepolisian," katanya.
Adanya penolakan dari sopir dan pengusaha angkutan umum di Garut, Suherman menanggapinya suatu kewajaran, dan menjadi tugas Dishub untuk menindaklanjutinya. Beroperasinya transportasi umum di Garut harus memiliki sebuah lembaga atau perusahaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Untuk itu kami akan menelusuri masalah ojek online ini," katanya.
Sebelumnya, para sopir angkutan kota di kawasan Garut Kota berunjukrasa menolak beroperasinya transportasi ojek daring. Mereka khawatir keberadaan ojek daring semakin mengurangi minat masyarakat menggunakan jasa transportasi angkot. (Antara)
Baca Juga: Gojek Traveloka Liga 1 Bikin Sepak Bola Indonesia Menggeliat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini