Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan ojek daring dari perusahaan transportasi Gojek yang beroperasi di Garut ilegal. Mereka tidak memiliki izin sesuai aturan yang berlaku.
"Jika ojek online mengurus izin kami persilakan," kata Kepala Dishub Kabupaten Garut, Suherman kepada wartawan di Garut, Selasa (18/7/2017).
Informasi akan ada jasa angkutan transportasi ojek daring sudah diketahuinya, tetapi untuk usulan perizinannya belum ada. Terkait izinnya, kata dia, dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Garut dengan salah satu syarat ada rekomendasi dari Dishub.
"Untuk masalah perizinan kan itu ada di BPMPT, Dishub hanya mengeluarkan rekomendasi," katanya.
Adanya pembukaan pendaftaran bekerja menjadi ojek daring di Garut Kota, kata dia, adalah kegiatan ilegal, hingga polisi membubarkannya.
"Berkumpulnya warga untuk mendaftar ojek kemarin (Senin) juga dibubarkan kepolisian," katanya.
Adanya penolakan dari sopir dan pengusaha angkutan umum di Garut, Suherman menanggapinya suatu kewajaran, dan menjadi tugas Dishub untuk menindaklanjutinya. Beroperasinya transportasi umum di Garut harus memiliki sebuah lembaga atau perusahaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Untuk itu kami akan menelusuri masalah ojek online ini," katanya.
Sebelumnya, para sopir angkutan kota di kawasan Garut Kota berunjukrasa menolak beroperasinya transportasi ojek daring. Mereka khawatir keberadaan ojek daring semakin mengurangi minat masyarakat menggunakan jasa transportasi angkot. (Antara)
Baca Juga: Gojek Traveloka Liga 1 Bikin Sepak Bola Indonesia Menggeliat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas
-
Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan
-
Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK
-
Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!
-
Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes
-
Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya