Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima usul Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri untuk menambah dana partai politik menjadi Rp1.000 per suara sah dari sebelumnya Rp108, nyaris 10 kali lipat.
Menanggpi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku jika kenaikan dana tersebut tidak ada masalah.
"Itu kan kenaikannya besar. Tapi sebenarnya absolutnya nggak besar-besar banget. Nggak tinggi-tinggi amat," Darmin saat ditemui di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).
Menurut Darmin kenaikan dana parpol merupakan keputusan yang tepat. Kenaikan ini diharapkan bisa dipahami oleh masyarakat.
"Memang apapun itu, itu soal pilihan. Pilihan itu adalah tidak bisa diukur di satu titik waktu. Itu soal pilihan saja," ujarnya.
Darmin memperkirakan dana parpol nantinya akan menelan dana sekitar Rp 250 miliar.
"Absolutnya angkanya itu paling Rp 250 miliar kan. Ya, artinya itu bukan, itu tidak di luar jangkauan APBN. Itu di dalam jangkauan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah mengirimkan surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan kepada partai politik. Keputusan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra