Suara.com - Pengamat politik dari LSM Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, mengkritisi keputuskan menaikan bantuan dana untuk partai politik (parpol) menjadi Rp1.000 per suara sah.
Kebijakan ini dinilai sangat mengecewakan lantaran tidak mengindahkan kondisi ekonomi saat ini, serta perilaku para politisi yang cenderung negatif.
"Jelas ini sangat mengecewakan. Dalam kondisi ekonomi kita yang melempem, tingkat pertumbuhan tidak seperti yang diharapkan," kata Ray, Selasa (29/8/2017).
Ray melanutkan, terkait dengan perilaku parpol, khususnya berkaitan dengan penggunaan dan pengelolaan dana negara serta minimnya sanksi bagi parpol yang anggotanya terlibat kejahatan korupsi secara masif, membuat kebijakan tersebut tidak relevan.
"Maka pemberian dana yang meningkat sampai 1.000 persen adalah keputusan yang sama sekali tidak dalam rangka memperbaiki kinerja dan moralitas partai politik," ujar Ray.
Dalam satu tahun terakhir, belanja uang negara untuk kepentingan parpol tak dapat dilihat sedikit. Selain keputusan penaikan dana parpol, pemerintah juga meluluskan rencana pembangunan gedung baru DPR yang dananya dapat mencapai triliunan.
Kata Ray, ini seperti politik balas budi atas 'kesetiaan' parpol dalam mengawal kebijakan presiden setidaknya dalam tiga tahun terakhir.
"Dan sudah seperti diduga, untuk kebijakan pemerintah yang satu ini, tak ada suara oposisi yang menolak dan bersikap berbeda," tutur Ray.
Menurut dia, oposisi hanya menjadi oposisi apabila kepentingan dengan pemerintah berbeda. Oposisi kehilangan daya 'sengatnya' bila putusan pemerintah menguntungkan mereka.
Baca Juga: KPK Serahkan Aset Nazaruddin Senilai Rp24,5 M ke Lembaga ANRI
"Putusan pemerintah ini juga tidak disertai dengan pembenahan sistem keuangan partai politik. Bahkan dalam revisi UU yang lalu pun, soal kewajiban partai politik agar lebih transparan dalam pengelolaan dana negara sama sekali tidak mendapat penguatan," tutur Ray.
Padahal, kata dia, dengan tingkat transparansi yang rendah, dan sulitnya mengakses dana masuk-keluar partai politik, serta belum ada pembedaan yang ketat antara dana partai dengan dana perseorangan, maka penambahan dana tersebut diragukan tidak akan mengubah kultur pengelolaan keuangan partai politik, apalagi mencegah anggotanya untuk tidak terlibat korupsi.
"Jika dana negara ditambah, semestinya sanksi bagi partai politik juga harus diperberat. Misalnya, mendiskualifikasi partai politik dalam pemilu jika terbukti tidak bertanggungjawab dalam pengelolaan keuangan partai politik;" kata Ray.
Kata Ray, pemberian sanksi jelas tidak terjadi. Sebab, sebagaimana mestinya, sanksi bagi parpol diatur oleh UU. Sementara aturan penambahan dana partai hanya diatur oleh Peraturan Pemerintah.
"Di sinilah ketidaksinkronan penambahan dana ini. Pemerintah begitu saja menambah dana parpol tanpa skenario memberi efek jera bagi parpol yang tidak transparan, menyelewengkan dana negara atau yang anggotanya terlibat korupsi secara bersama. Sangat disayangkan memang," kata Ray.
Berita Terkait
-
Sebut Penanganan Banjir Sumatera Terburuk, Ray Rangkuti: Klaim Pemerintah Mudah Dipatahkan Medsos
-
Kritik Pedas Ray Rangkuti: Di Indonesia, Musibah Sering Jadi Peluang Bisnis Pejabat!
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Kritik 'Kultur Pejabatisme' di Indonesia, Ray Rangkuti Serukan Hormati Kinerja Bukan Jabatan!
-
Wapres Gibran Undi Doorprize di Acara Mancing, Ray Rangkuti Ketawa Ngakak: Aku Gak Bisa Lagi Ngomong
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Polisi Selidiki Teror ke DJ Donny, dari Kiriman Bangkai Ayam hingga Bom Molotov
-
Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
-
Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang
-
Malam Tahun Baru Memanas, Tawuran Remaja Nyaris Meletus di Flyover Klender
-
Agar Negara Tak Dicap Merestui Pembungkaman Kritik, Teror ke DJ Donny dan Aktivis Lain Harus Diusut
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026