Suara.com - Tagihan kartu kredit yang datang setiap bulan melalui email atau surat ke rumah/kantor, selalu dipenuhi dengan angka-angka. Isi tagihan seperti itu bisa membuat pemilik kartu kredit, khususnya mereka yang baru saja memiliki kartu kredit, bingung.
Padahal, tagihan tersebut sangat penting karena berisi berbagai informasi tentang pengunaan kartu kredit Anda. Berikut ini panduan mudah dan tepat membaca tagihan kartu kredit dari Halomoney.co.id, mengutip dari berbagai sumber.
1.Nomor Rekening Kartu Kredit
Pastikan nomor kartu kredit Anda sama dengan nomor kartu kartu Anda. Begitu pula identitas Anda di kartu kredit sama dengan identitas di dalam tagihan kartu kredit. Jangan sampai tagihan yang Anda terima adalah tagihan kartu kredit orang lain yang namanya mirip atau orang lain yang alamatnya mirip dengan alamat Anda.
2.Jenis dan Nilai Transaksi
Selanjutnya perhatian Anda beranjak ke bagian transaksi. Perhatikan jenis transaksi, nilai transaksi dan tanggal transaksi. Apakah Anda benar-benar melakukan transaksi tersebut atau tidak? Jika Anda tidak pernah melakukan transaksi tersebut, segera lapor ke bank penerbit kartu kredit.
Potensi kesalahan lain adalah nilai transaksi di dalam tagihan lebih besar dari transaksi sebenarnya. Jika kamu masih menyimpan struk belanja, ini akan lebih mudah untuk memperbaiki kesalahan.
3.Tanggal Jatuh Tempo
Perhatian berikutnya ialah tanggal jatuh tempo. Ini adalah tanggal terakhir untuk membayar tagihan yang ada di dalam surat/email tagihan. Tanggal jatuh tempo ini sangat penting bagi pemilik kartu kredit. Sebab, jika Anda membayar setelah itu, Anda akan terkena bunga kartu kredit dan juga denda. Sebaliknya, jika Anda membayar penuh semua transaksi di kartu kredit sebelum tanggal jatuh tempo, Anda tidak akan terkena bunga kartu kredit.
Dengan catatan, tagihan tersebut bukan sisa tagihan sebelumnya, melainkan tagihan yang dilakukan pada bulan yang sama saat Anda menerima tagihan kartu kredit.
4.Pembayaran Minimum
Pembayaran minimum berdasarkan total tagihan kartu kredit Anda, dan inilah jumlah paling sedikit yang Anda boleh bayar. Persentase minimum sudah ditentukan sebelumnya. Sebaiknya Anda tidak menjadikan pembayaran minimum ini sebagai acuan Anda dalam6 membayar tagihan sebab Anda akan terkena denda dan bunga kartu kredit sehingga utang Anda tidak akan selesai dalam waktu cepat.
5.Tagihan Bulan Ini
Tagihan bulan ini maksudnya, semua transaksi yang Anda lakukan dengan kartu kredit dari setelah tanggal penagihan bulan lalu hingga tanggal penagihan bulan ini. Transaksi dalam mata uang asing akan otomatis ditukarkan ke rupiah. Anda harus teliti membaca rincian transaksi untuk memastikan bahwa semuanya benar.
6.Ringkasan tagihan
Ini adalah ringkasan atau rangkumah dari semua transaksi kartu kredit Anda, termasuk semua pembayaran yang telah dilakukan. Perhatikan pembayaran yang telah Anda bayarkan. Jika ada pembayaran yang belum masuk dalam ringkasan ini, segera beritahukan bank.
7.Saldo akhir
Ini adalah jumlah total tagihan kartu kredit Anda, termasuk tagihan yang belum terbayarkan dari bulan yang sudah lewat. JIka Anda sering membayar tagihan minimum, sisa tagihan bulan lalu berikut denda dan bunganya akan muncul di sini. Sebeliknya jika Anda langsung membayar penuh setiap transaksi, saldo akhir hanya memuat tagihan terbaru saja.
Baca juga artikel Halomoney lainnya:
Pinjaman Tanpa Jaminan Terbaik 2017, Ini Daftarnya
Pinjaman Uang Cepat Tanpa Jaminan Terbaik
| Published by halomoney.co.id |
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Purbaya Lantik Sekaligus 3 Dirjen Baru Kemenkeu, Langsung Kasih Tugas Khusus
-
Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut
-
Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil
-
Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi
-
Harga Cabai Merah Tiba-Tiba Melonjak, Beras dan Bawang Ikut Naik Hari Ini
-
Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984
-
Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram
-
IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini
-
Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170
-
Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS