Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Direktur Head of Claim PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah, Rabu (11/10/2017) pekan depan. Yuliana akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
"Polda Metro Jaya mengagendakan kembali tanggal 11 untuk pemeriksaan (Yuliana), kami agendakan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (5/10/2017)
Pemanggilan ulang itu dilakukan karena Yuliana tak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu (4/10/2017) kemarin. Alasan Yuliana tak hadir karena masih menyiapkan bukti-bukti untuk disertakan saat dirinya menjalani pemeriksaan.
"Alasannya (tak hadir pemeriksaan) sedang menyiapkan data-data," kata Argo.
Rencana pemanggilan ini merupakan pemeriksaan perdana Yuliana setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami peran Yuliana dalam kasus tersebut.
"Ya kan belum diperiksa toh. Nanti kalau sudah diperiksa baru tahu siapa dia, statusnya apa, kemudian menjadi apa. Perlu di situ karena kita kan belum mendapat informasi-informasi yang lengkap berkaitan dengan yang bersangkutan, makanya kita panggil untuk ibu Yuliana," kata dia.
Selain Yuliana, polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling yang juga telah berstatus tersangka. Rencana pemeriksaan Joachum akan dilakukan secara terpisah.
"Nanti minggu depan (pemeriksaan Joachim), tepatnya saya belum pasti ya. Tapi agendanya minggu depan, nanti saya sampaikan tanggal berapa nanti, saya cek penyidik dulu untuk rencana penyidikannya tanggal berapa," kata dia.
Terkait penetapan tersangka, polisi juga telah mengajukan surat cekal ke luar negeri untuk Yuliana dan Joachim. Surat cekal itu telah dikirim polisi ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 28 September 2017 lalu.
Baca Juga: Ngaku Masih Siapkan Bukti, Eks Bos Allianz Batal Diperiksa Polisi
Kasus Ini berawal dari laporan dua nasabah bernama Ifranius Algadri dan Indah Goena. Mereka merasa dipersulit untuk mencairkan klaim asuransi pembayaran biaya rumah sakit.
Yuliana dan Joachim dikenakan Pasal 8 ayat 1 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), dan Pasal 18 Juncto Pasal 62 ayat 1 Juncto Pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku Masih Siapkan Bukti, Eks Bos Allianz Batal Diperiksa Polisi
-
Mantan Bos Allianz Diperiksa Hari Ini, Polisi Sudah Minta Dicekal
-
Allianz Tetap Dampingi Dua Mantan Bos yang Jadi Tersangka
-
Allianz Life Temukan Pola Klaim Tak Wajar dari Algadri dan Indah
-
Dua Mantan Bos Allianz Diperiksa secara Terpisah
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah