Ia menjelaskan bahwa KEK akan menghadapi kendala apabila sebagian besar tanahnya belum dibebaskan. Oleh karena itu, Dewan Nasional KEK sudah mengubah aturan bahwa daerah yang diusulkan menjadi KEK harus sudah jelas urusan lahannya.
Darmin mencontohkan apabila ada KEK yang akan mengembangkan wilayah seluas 500 hektare, maka separuh dari total lahan tersebut harus sudah beres.
"Kami sudah melihat ada beberapa KEK tidak bisa terwujud dan tidak bisa beroperasin karena lahannya tidak selesai-selesai. Makin lama harga tanahnya makin mahal begitu pemiliknya tahu lahannya masuk ke rencana KEK," ucap dia.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Enoh Suharto Pranoto mengungkapkan tiga KEK yang mengalami hambatan adalah KEK Bitung (Sulawesi Utara), KEK Tanjung Api-Api (Sumatera Selatan), dan KEK Morotai (Maluku Utara).
"Tanjung Api-Api sudah ada perkembangan baru dan investornya sudah ada juga. Yang masih kurang itu Bitung dan Morotai," ucap dia.
Enoh mengatakan permasalahan tanah menjadi kendala utama di kawasan-kawasan tersebut, seperti masih ada pihak yang melakukan klaim di pengadilan menyangkut masalah sertifikasi sehingga hak pengelolaannya terhambat.
"Yang Morotai itu pembebasan sudah dilakukan 200 hektare, kendalanya sertifikasi juga dari total 1.100 hektare. Tapi untuk Morotai ini kami optimistis bisa, pemerintah daerahnya sudah komitmen," tuturnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kawasan Industri Jababeka Kini Terintegrasi Layanan TransJakarta
-
Ekonom Sebut Kawasan Industri Pupuk Papua Ciptakan Transformasi Ekonomi Indonesia Timur
-
Menperin Janji RUU Kawasan Industri Bisa Disahkan Dalam Waktu Dekat
-
Paket Stimulus Ekonomi Lanjut di 2026, Dari Magang Nasional hingga Insentif PPh
-
Menperin Dorong Kawasan Industri Tematik Masuk PSN: Bidik Ketahanan Pangan, Energi, dan Kesehatan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802
-
Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global
-
Beras Premium Bulog Mejeng di Rak Bin Dawood dan Lulu, Siap Garap Pasar Arab Saudi
-
Emiten NETV Tiba-tiba Ditinggal Direktur Utamanya
-
Impor 105 Ribu Pikap India PT Agrinas Dianggap Berlawanan dengan Program Prabowo
-
Cara Cetak Emas di Pegadaian Terbaru Lengkap Syarat, Biaya, dan Alurnya
-
Bulog Mulai Kirim Beras ke Arab Saudi pada 28 Februari
-
Defisit APBN Capai Rp 54,6 T per Januari 2026, Purbaya Klaim Masih Terkendali
-
Ekonom: Tarif Impor AS Bisa Tekan Rupiah dan Picu Kenaikan Harga Dalam Negeri
-
Harga Bitcoin Anjlok ke Level Terburuk Februari Imbas Tarif Trump