"Hunian pilihan lansia ini adalah orang-orang yang ingin atas kemauan sendiri mandiri artinya masih bisa mengurus diri sendiri artinya ada yang nanggung," kata Tumbu.
Untuk biaya sewa Rusunawa, setiap lansia dikenakan biaya perbulan sebesar Rp 3,5 Juta. Harga tersebut termasuk biaya makan, biaya dokter dan biaya lainnya..
"Kita memang ada biaya yang harus dibayarkan, kita sekarang dengan yang baru, yang penghuni Rp 3,5 juta perbulan sudah termasuk dokter kita ada klinik dan dengan dokter, perawatan dokter sudah termasuk makan tiga kali, laundry, perawatan sudah termasuk," ucapnya.
Tak hanya itu, di rusunawa tersebut memliki berbagai kegiatan bagi lansia di antaranya olahraga, kesenian, keagamaan dan lainnya
"Kami juga adakan kegiatan sesuai keinginan mereka, ada yang merajut, ada yang melukis. Tiga kali seminggu kita mengadakan pertemuan. Kami punya Day Care yang diikuti 60 orang lansia dari luar. Kami juga ada latihan angklung sama lansia, kemudian juga adakan menyanyi kita memanggil organ itu juga kegiatan keagamaan," tandasnya.
Untuk diketahui rusunawa STW yang dibangun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR memiliki fasilitas yakni tempat tidur, lemari, sofa, meja tamu, kursi makan dan meja makan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok