Suara.com - Presiden Joko Widodo mengutus tim klarifikasi untuk merespon pengaduan dari empat warga Kota Bekasi, Jawa Barat, berkaitan dengan persoalan sosial kemasyarakatan di wilayah ini.
"Pada Selasa (19/12) pekan lalu saya menerima langsung tim dari Kantor Kementerian Sekretariat Negara di ruang rapat Plaza Pemkot Bekasi untuk keperluan klarifikasi empat persoalan yang diadukan kepada Presiden," kata staf Ahli Wali Kota Bekasi Junaedi, di Bekasi, Selasa (26/12/2017) malam.
Menurut dia, empat persoalan yang dimaksud salah satunya terkait adanya sebuah sekolah negeri yang mewajibkan setiap siswa membeli buku paket disertai ancaman, apabila siswa tidak membeli buku paket dimaksud akan dikeluarkan dari sekolah.
Pengaduan itu datang dari perwakilan wali murid SDN Jatirahayu V, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, pada 9 September 2017.
Pengaduan berikutnya menyangkut permohonan pembayaran uang pesangon dan hak-hak pekerja lainnya yang belum diberikan oleh PT Selaras Kausa Busana Garment di Jalan Caringin RT001/RW05, KElurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada 16 Oktober 2017.
"Laporan itu disampaikan salah satu karyawan bernama Yuliana, warga Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi," katanya lagi.
Pengaduan selanjutnya berkaitan dengan permohonan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diadukan oleh pelapor atas nama Azzahra Aurel Irawan, warga Perumahan Ardini I, Jalan Orcid III Nomor 65, Kelurahan Jatirahayu, Kota Bekasi pada 14 Agustus 2017.
Pengaduan terakhir, berkaitan dengan permohonan untuk mendapatkan rumah layak huni oleh perwakilan warga di Kavling Jaksa III, Jalan Wibawa Mukti, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi atas nama Eduard pada 16 Oktober 2017.
Menurut Junaedi, tim yang beranggotakan empat orang itu beraudiensi bersama sejumlah pihak dari perwakilan instansi terkait di Kota Bekasi sebagai bentuk klarifikasi tindak lanjut penyelesaian persoalan itu.
Baca Juga: Juara Catur Putri Boikot Turnamen di Arab Saudi, Ini Penyebabnya
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, keempat kasus itu telah diproses oleh Tim Pemeriksaan Khusus (Riksus) Inspektorat Kota Bekasi, dan hasilnya dilaporkan langsung kepada Presiden melalui Kantor Kementerian Setneg.
"Kaitan dengan persoalan di SDN Jatirahayu V sudah selesai dan tidak ada kewajiban siswa membeli buku di sana. Sampai saat ini tidak ada satu pun siswa yang dikeluarkan dari sekolah terkait hal itu," katanya.
Rahmat mengatakan, persoalan hak pekerja di PT Selaras Kausa Busana Garment saat ini masih menunggu sidang Pengadilan Hubungan Industrial, karena pihaknya telah sepenuhnya menyerahkan kasus itu kepada penegak hukum.
Terkait dengan permohonan KIS dan KIP oleh Azzahra Aurel Irawan, kata dia, Pemkot Bekasi telah memfasilitasi subsidi kesehatan kepada seluruh warganya dengan Kartu Bekasi Sehat (KBS) yang dinyatakan memiliki pelayanan yang lebih baik dari program nasional serupa seperti KIS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Kalau KIP dan KIS itu kan dibuat oleh pemerintah pusat, di Kota Bekasi tidak perlu bikin karena sudah ada KBS yang pelayanannya lebih baik," katanya lagi.
Kaitan dengan permohonan rumah layak huni sebagai kompensasi atas pembongkaran paksa ratusan unit bangunan liar di Jalan Wibawa Mukti Jatiasih pada awal 2017, pihaknya mengaku sudah memfasilitasi para korban penggusuran dengan hunian vertikal rumah susun sederhana di Kecamatan Bantargebang.
Berita Terkait
-
Cak Imin Rencana Bebaskan Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan, Target Selesai Bulan Depan
-
Tragedi Cinta Segitiga di Cikarang: Tukang Cukur Tega Bunuh Sahabat Demi Penjual Es Sheyla
-
Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dengar Aspirasi Pekerja Kreatif di NTT
-
Dua Gol dalam Dua Menit! SMAN 10 Bekasi Guncang Babak Preliminary ANC 2025
-
Simbol Love Jadi Tanda Kemenangan SMAN 10 Bekasi di AXIS Nation Cup 2025
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial