Suara.com - Presiden Joko Widodo mengutus tim klarifikasi untuk merespon pengaduan dari empat warga Kota Bekasi, Jawa Barat, berkaitan dengan persoalan sosial kemasyarakatan di wilayah ini.
"Pada Selasa (19/12) pekan lalu saya menerima langsung tim dari Kantor Kementerian Sekretariat Negara di ruang rapat Plaza Pemkot Bekasi untuk keperluan klarifikasi empat persoalan yang diadukan kepada Presiden," kata staf Ahli Wali Kota Bekasi Junaedi, di Bekasi, Selasa (26/12/2017) malam.
Menurut dia, empat persoalan yang dimaksud salah satunya terkait adanya sebuah sekolah negeri yang mewajibkan setiap siswa membeli buku paket disertai ancaman, apabila siswa tidak membeli buku paket dimaksud akan dikeluarkan dari sekolah.
Pengaduan itu datang dari perwakilan wali murid SDN Jatirahayu V, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, pada 9 September 2017.
Pengaduan berikutnya menyangkut permohonan pembayaran uang pesangon dan hak-hak pekerja lainnya yang belum diberikan oleh PT Selaras Kausa Busana Garment di Jalan Caringin RT001/RW05, KElurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada 16 Oktober 2017.
"Laporan itu disampaikan salah satu karyawan bernama Yuliana, warga Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi," katanya lagi.
Pengaduan selanjutnya berkaitan dengan permohonan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diadukan oleh pelapor atas nama Azzahra Aurel Irawan, warga Perumahan Ardini I, Jalan Orcid III Nomor 65, Kelurahan Jatirahayu, Kota Bekasi pada 14 Agustus 2017.
Pengaduan terakhir, berkaitan dengan permohonan untuk mendapatkan rumah layak huni oleh perwakilan warga di Kavling Jaksa III, Jalan Wibawa Mukti, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi atas nama Eduard pada 16 Oktober 2017.
Menurut Junaedi, tim yang beranggotakan empat orang itu beraudiensi bersama sejumlah pihak dari perwakilan instansi terkait di Kota Bekasi sebagai bentuk klarifikasi tindak lanjut penyelesaian persoalan itu.
Baca Juga: Juara Catur Putri Boikot Turnamen di Arab Saudi, Ini Penyebabnya
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, keempat kasus itu telah diproses oleh Tim Pemeriksaan Khusus (Riksus) Inspektorat Kota Bekasi, dan hasilnya dilaporkan langsung kepada Presiden melalui Kantor Kementerian Setneg.
"Kaitan dengan persoalan di SDN Jatirahayu V sudah selesai dan tidak ada kewajiban siswa membeli buku di sana. Sampai saat ini tidak ada satu pun siswa yang dikeluarkan dari sekolah terkait hal itu," katanya.
Rahmat mengatakan, persoalan hak pekerja di PT Selaras Kausa Busana Garment saat ini masih menunggu sidang Pengadilan Hubungan Industrial, karena pihaknya telah sepenuhnya menyerahkan kasus itu kepada penegak hukum.
Terkait dengan permohonan KIS dan KIP oleh Azzahra Aurel Irawan, kata dia, Pemkot Bekasi telah memfasilitasi subsidi kesehatan kepada seluruh warganya dengan Kartu Bekasi Sehat (KBS) yang dinyatakan memiliki pelayanan yang lebih baik dari program nasional serupa seperti KIS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Kalau KIP dan KIS itu kan dibuat oleh pemerintah pusat, di Kota Bekasi tidak perlu bikin karena sudah ada KBS yang pelayanannya lebih baik," katanya lagi.
Kaitan dengan permohonan rumah layak huni sebagai kompensasi atas pembongkaran paksa ratusan unit bangunan liar di Jalan Wibawa Mukti Jatiasih pada awal 2017, pihaknya mengaku sudah memfasilitasi para korban penggusuran dengan hunian vertikal rumah susun sederhana di Kecamatan Bantargebang.
Berita Terkait
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
KPK Periksa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Ditanya Peluang Latih Klub Super League, Shin Tae-yong Justru Ngaku Ingin Beli Tim Indonesia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
Terkini
-
Tegas! 13 Calon Petugas Haji Dipulangkan Saat Diklat karena Indisipliner dan Manipulasi Data
-
Rocky Gerung Bongkar Demokrasi Penuh Pencitraan, Singgung Kultus Individu dan Dinasti
-
Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
-
Film Lisa BLACKPINK Kantongi Izin Mabes Polri, Syuting Lintas Wilayah hingga Maret
-
Trump Turunkan Prioritas Energi Bersih: Apakah Proyek CCS Indonesia Terpengaruh?
-
Kunjungi Korban Banjir Pemalang, Wamensos Agus Jabo Ingatkan: Potensi Bencana Hingga April
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut: Saya Dipanggil untuk Saksi Gus Alex
-
Jokowi Turun Gunung, Bakal Pidato Perdana Sebagai Ketua Dewan Penasehat di Rakernas PSI
-
Terungkap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 445 Lembar Kulit Ular Piton di Bakauheni
-
Terdalam 3,5 Meter! Warga Pejaten Timur Terjebak di Lantai Dua, Pemandangan di Dalam Rumah Bikin Syok