Suara.com - Porsi saham Indonesia dalam proyek Pelabuhan Patimban, Jawa Barat dipastikan lebib besar dari porsi saham Jepang. Kepastian ini dikemukakan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Yang kita bisa bilang sekarang, Indonesia lebih besar dari Jepang, bagaimananya nanti kita lelang," kata Budi usai diskusi yang bertajuk "Eksplorasi Potensi Pemanfaatan Inovasi 'Start Up' untuk Peningkatan Kinerja Transportasi" di Jakarta, Rabu (28/2/2018). Dia mengatakan operator Indonesia akan mendapatkan saham sebesar 51 persen, sementara Jepang 49 persen.
Saat ini, kata dia, masih dilakukan lelang kontraktor dan pembangunan dimulai pada April tahun ini.
"Lagi lelang sekarang pengerjaan konstruksinya. Sekarang sedang finalisasi, sudah masuk semua penawarannya, mungkin kita finalisasi bulan ini, bulan April kita mulai," katanya.
Sementara itu, lelang untuk menentukan operator akan dilakukan pada Mei atau Juni mendatang.
Direktur PT Pelindo II Elvyn G Masassya mengatakan pihaknya ingin menjadi pemegang saham mayoritas.
"Kami sangat berminat. Indonesia rencananya akan memegang saham 51 persen dan kami ingin menjadi mayoritas," katanya.
Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kozo Honsei sebelumnya berharap banyak swasta nasional yang terlibat sebagaimana permintaan pihak Jepang untuk mengurangi porsi perusahaan atau badan milik pemerintah.
Hal itu juga telah disampaikan dalam The 8th Vice-Ministerial Meeting in the Transport Sector between Indonesia and Japan.
Wakil Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Pariwisata yang dimpipin oleh Wakil Menteri untuk Urusan Internasional Hiroshi Narahira mengatakan Pemerintah Jepang menyampaikan permintaan kepada Pemerintah Indonesia agar memperluas peran swasta dalam pengelolaan Pelabuhan Patimban.
Jepang menginginkan Pelabuhan Patimban dioperasikan oleh operator independen dan mengurangi porsi dominan dari Badan Usaha Pelabuhan (BUP) milik Pemerintah Indonesia dengan memperluas atau memperbesar saham pihak swasta.
Pemerintah Indonesia dan Jepang juga telah resmi menandatangani pinjaman proyek Pelabuhan Patimban Tahap 1 senilai 118,9 miliar yen atau setara Rp14,2 triliun melalui Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA).
Isi perjanjian pinjaman tersebut, di antaranya suku bunga 0,1 persen di mana suku bunga tahunan untuk jasa konsultan sebesar 0,01 persen, masa pengembalian 40 tahun termasuk masa tenggang 12 tahun dan syarat pengadaan mengikat.
Pemerintah menetapkan Pelabuhan Patimban sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional, yang telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Pembangunan Pelabuhan Patimban terbagi menjadi tiga tahap, khusus untuk tahap pertama terbagi lagi ke dalam dua fase.
Tag
Berita Terkait
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN
-
IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul
-
Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya
-
Jadi Pertimbangan Serok, Harga Emas Batangan Diproyeksi Anjlok Pekan Depan
-
Pertamina Rombak Besar-besaran, 31 Anak Perusahaan Resmi Direstrukturisasi