Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal berbendera Filipina yang tengah mencuri ikan di perairan Sulawesi.
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo menyatakan, dua kapal yang ditangkap, yaitu FB.LB. John V (16,47 GT, 3 ABK WN Filipina) dan FB.LB. Luke V (15,06 GT, 2 ABK WN Filipina).
Saat dilakukan pemeriksaan oleh KP Hiu Macan Tutul 001, kedua kapal tidak memiliki satu pun dokumen perizinan untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan dari Pemerintah RI.
Kedua kapal tersebut selanjutnya dikawal dan diserahkan kepada Pangkalan PSDKP Bitung pada 9 April 2018.
“Kapal-kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran di bidang perikanan," kata Nilanto dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Nilanto mengungkapkan, dalam penyergapan ini harusnya ada tiga kapal yang tertangkap. Namun 1 kapal jenis pumpboat berhasil kabur dan masuk ke ZEE Filipina.
"Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar," tutur Nilanto.
Berita Terkait
-
Teluk Kendari Dibersihkan dari 30 Bangkai Kapal Ikan Terbengkalai
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Polemik Yayasan Unsultra Memanas, Pemprov Sultra Mediasi Demi Selamatkan Aktivitas Akademik
-
Siapa Dro Fernandez? Pemain Keturunan Filipina Calon Musuh Calvin Verdonk
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!