-
Ledakan bom rakitan mengguncang Kementerian Kehakiman Filipina beberapa jam sebelum pidato tahunan presiden.
-
Polisi menemukan bahan peledak kedua di dekat Gedung Senat dan menduga kedua insiden saling berkaitan.
-
Aksi teror terjadi saat Filipina dihantam krisis pemakzulan wakil presiden dan skandal korupsi proyek banjir.
Suara.com - Ibu Kota Filipina diguncang ancaman keamanan serius menyusul ledakan bom rakitan di dekat pintu masuk Kementerian Kehakiman pada Senin dini hari.
Peristiwa yang terjadi sesaat setelah tengah malam tersebut disusul penemuan bahan peledak kedua di area Gedung Senat.
Rangkaian teror ini meletus hanya beberapa jam sebelum Presiden Ferdinand Marcos Jr. menyampaikan pidato kenegaraan State of the Nation Address (SONA).
Ancaman bertubi-tubi pada dua objek vital pemerintah ini mengindikasikan adanya celah keamanan yang berhasil ditembus pelaku.
Kepolisian Nasional Filipina mengonfirmasi adanya keterkaitan erat antara dua lokasi temuan bahan peledak tersebut.
Kepala Kepolisian Nasional Filipina, Jose Melencio Nartatez Jr, mengatakan kepada wartawan pada Senin bahwa ada kemungkinan besar kedua insiden tersebut saling berkaitan.
Aparat mengakui adanya kebocoran dalam penanganan sistem pengawasan hingga ledakan tetap terjadi di area kementerian.
"Ancaman bom, aksi pengeboman, dan berbagai kemungkinan lainnya... tetap ada sesuatu yang lolos dari pengawasan kami dan meledak di depan Departemen Kehakiman," kata Jose dikutip dari inquirer, Senin siang WIB.
Hingga saat ini otoritas keamanan masih mengidentifikasi tingkat daya hancur dari bahan peledak rakitan tersebut.
Baca Juga: Filipina Kembali Gempa Bumi Besar 6,2 SR
"Kami masih melakukan penyelidikan, jadi belum bisa memberikan rincian apakah ledakannya tergolong besar atau kecil," ujar juru bicara Kepolisian Manila, Philipp Ines, kepada AFP.
Dampak ledakan di Kementerian Kehakiman merusakkan kaca kendaraan serta menyisakan puing-puing di sekitar lokasi.
Sementara itu, temuan paket mencurigakan di area Senat terungkap berkat laporan sigap seorang pengemudi truk derek.
Pengemudi tersebut menemukan benda berbahaya itu di tepi jalan dekat Gedung Senat sekitar pukul 08.30 waktu setempat.
Tim penjinak bahan peledak langsung menerjunkan personel untuk mengamankan komponen rakitan dari tempat kejadian perkara.
Sejumlah barang bukti seperti detonator, pengatur waktu, hingga toples berisi bubuk cokelat kini berada di laboratorium forensik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Breakingnews! Bom Meledak di Gedung Kementerian Kehakiman Filipina
-
Permintaan Meledak, China Borong 8 Kontainer Kopi Premium Indonesia
-
Modus Solar Subsidi Disedot dari SPBU, BPH Migas Sita 8.000 Liter
-
PNM Hadirkan Dampak Berantai Bagi Lingkungan dan Ekonomi Pesisir di Hari Mangrove Sedunia
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Tayang September, Film Tazza: The Song of Beelzebub Jadi Penutup Seri Tazza
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu
-
Belajar Jadi Anak Besar dengan Cara yang Lucu dalam Buku Loops
-
CEK FAKTA: Pemotor Pakai Sandal Jepit akan Ditilang dan Denda Rp250 Ribu, Benarkah?