5. Rasio hutang tak lebih dari 30%
Jika perhitungan rasio hutangmu tak lebih dari 30%, maka Anda bisa dengan aman memiliki kartu kredit. Rasio hutang yang ada sebaiknya tak lebih dari 30% dari jumlah penghasilan Anda setiap bulannya karena pihak bank rata-rata memberikan limit maksimal 30% dari total gaji bulanan. Berikut cara menghitungnya:
Pengeluaran per bulan
Cicilan KPR : Rp2 juta
Belanja rumah tangga : Rp1 juta
Biaya listrik, air, dan pulsa : Rp500 ribu
Cicilan kendaraan bermotor : Rp1 juta
Biaya transportasi : Rp500 ribu
Total pengeluaran : Rp5 juta
Total pendapatan : Rp20 juta
Perhitungannya = total pengeluaran : total pendapatan
Rp5 juta : Rp20 juta = 0,25 x 100 = 25 % (rasio hutang)
Dari perhitungan di atas, maka Anda dibolehkan untuk mengajukan kartu kredit. Jika rasio hutang melebihi 30%, maka bisa dikatakan Anda harus menunda terlebih dahulu pengajuan kartu kreditmu.
Lunasi terlebih dahulu hutang-hutang yang sudah ada dan ketika sudah terbayar lunas, Anda bisa mengajukan kartu kredit. Ini dimaksudkan agar keuanganmu tetap sehat dan tidak banyak terjerat hutang. Perlu Anda ingat kalau kartu kredit juga memiliki denda yang harus Anda bayar ketika Anda menunggak cicilan.
Published by halomoney.co.id |
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura, DPR Minta Kemendag dan Kemenperin Batasi Ekspor Emas
-
Inalum Akan Ambil Alih Tambang Bauksit Antam
-
Indonesia Pasar Kripto Terbesar Kedua di Asia Pasifik
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera
-
Mengenal Cropty Wallet, Dompet Kripto bagi Pemula yang Antiribet dan Hadirkan Berbagai Keunggulan
-
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban
-
Rupiah Ditutup Menguat Senin Sore, Ini Pemicunya
-
Adrian Gunadi Telah Ditangkap, Daftar Tersangka Kasus di Sektor Keuangan yang Masih Buron
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura dan Australia