5. Rasio hutang tak lebih dari 30%
Jika perhitungan rasio hutangmu tak lebih dari 30%, maka Anda bisa dengan aman memiliki kartu kredit. Rasio hutang yang ada sebaiknya tak lebih dari 30% dari jumlah penghasilan Anda setiap bulannya karena pihak bank rata-rata memberikan limit maksimal 30% dari total gaji bulanan. Berikut cara menghitungnya:
Pengeluaran per bulan
Cicilan KPR : Rp2 juta
Belanja rumah tangga : Rp1 juta
Biaya listrik, air, dan pulsa : Rp500 ribu
Cicilan kendaraan bermotor : Rp1 juta
Biaya transportasi : Rp500 ribu
Total pengeluaran : Rp5 juta
Total pendapatan : Rp20 juta
Perhitungannya = total pengeluaran : total pendapatan
Rp5 juta : Rp20 juta = 0,25 x 100 = 25 % (rasio hutang)
Dari perhitungan di atas, maka Anda dibolehkan untuk mengajukan kartu kredit. Jika rasio hutang melebihi 30%, maka bisa dikatakan Anda harus menunda terlebih dahulu pengajuan kartu kreditmu.
Lunasi terlebih dahulu hutang-hutang yang sudah ada dan ketika sudah terbayar lunas, Anda bisa mengajukan kartu kredit. Ini dimaksudkan agar keuanganmu tetap sehat dan tidak banyak terjerat hutang. Perlu Anda ingat kalau kartu kredit juga memiliki denda yang harus Anda bayar ketika Anda menunggak cicilan.
| Published by halomoney.co.id |
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Batal Hadir di Zikir Monas Karena Tugas Negara, Prabowo Titip Salam Hangat Lewat Menag
-
Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak