Suara.com - Bagi sebagian pemilik kartu kredit, gesek tunai kartu kredit adalah cara tercepat ketika kepepet keuangan. Benarkah langkah tersebut?
Memang, kartu kredit memiliki fasilitas yang bisa digunakan untuk gesek tunai kartu kredit di sejumlah merchant. Biasanya ada mesin EDC (Electronic Data Capture) dari Bank yang berada dalam jaringan kartu kredit Bank Penerbit.
Sebagai contoh, mesin EDC Bank BCA yang menerima kartu kredit Mastercard dan Visa kartu kredit BCA. Selain itu, meski kartu kreditmu bukan dari Bank BCA, tapi berada dalam jaringan Mastercard, merchant tersebut tetap bisa memakainya untuk menyediakan jasa gesek tunai.
Dengan melakukan transaksi di merchant tersebut seolah-olah Anda membeli sesuatu. Padahal, Anda mengambil uang tunai dari merchant tersebut. Lalu, apakah gesek tunai tersebut dibenarkan? Dan apa saja kerugiannya?
Sebenarnya Bank Indonesia menghimbau pemilik kartu kredit untuk menghindari gesek tunai kartu kredit. Alasannya, data transaksi gesek tunai rawan disalahgunakan oleh merchant sehingga berpotensi menimbulkan kerugian konsumen.
Mengapa gesek tunai kartu kredit tetap popular
Pertanyaannya, mengapa masih banyak masyarakat menggunakan fasilitas gesek tunai kartu kredit meski rawan penyalahgunaan data transaksi? Berikut ini rangkuman dari situs perbandingan dan pengajuan kartu kredit dan pinjaman HaloMoney.co.id
Tak ada limit
Dengan gesek tunai Anda bisa mendapatkan dana tanpa batasan. Biasanya, jika Anda menarik dana dari ATM Anda hanya bisa menarik dana hanya sekitar 40% hingga 60% dari limit kartu kreditmu. Inilah alasan mengapa kebanyakan orang suka gesek tunai kartu kredit.
Dengan fasilitas seperti sayangnya banyak pemilik kartu kredit lupa menjaga keseimbangan keuangannya sehingga jadi boros. Akibatnya gesek tunai menggiring pemilik kartu kredit terjerat hutang kartu kredit.
Bunga
Hal lain yang menggiurkan buat kebanyakan orang yang suka gesek tunai kartu kredit yaitu bunga yang dikenakan lewat gesek tunai kartu kredit lebih rendah lho bahkan dibanding tarik tunai lewat ATM karena hal ini dianggap transaksi ritel.
Saat ini bunga transaksi ritel dikenakan 2,25% per bulan, dan sebagian bank menerapkan bunga 2,95% untuk tarik tunai di ATM, dan sebagian bank menerapkan bunga tarik tunai di ATM sama dengan transaksi ritel. Selain bunga, ada biaya lain jika Anda tarik tunai di ATM. Cermati ketentuan yang berlaku di kartu kreditmu.
Tagihan
Lalu, hal menggiurkan berikutnya adalah mengenai tagihan Moneysavers. Gesek tunai kartu kredit memotong biaya penagihan langsung saat Anda menarik uang tunai. Sebagai contoh Anda menarik tunai dengan gestun sebanyak Rp2 juta rupiah, maka yang akan dapatkan adalah Rp1.940.000 karena sudah dipotong biaya penarikan sebesar 3 persen sebagai biaya penarikan.
Biaya penarikan tergolong rendah
Fator lainnya adalah biaya penarikan gesek tunai kartu kredit tergolong rendah, dibandingkan dengan penarikan di ATM yang mengharuskan nasabah membayar 4 persen dari nilai transaksi atau minimal Rp50.000. Gesek tunai kartu kredit hanya meminta nasabah membayar hanya 2-3 persen untuk biaya penarikan alias lebih murah.
Faktor inilah yang membuat bank dan regulator keberatan dengan maraknya gesek tunai kartu kredit karena bank berpotensi kehilangan pendapatan. Dan dari sisi edukasi keuangan, gesek tunai kartu kredit menggiring konsumen untuk konsumtif dan salah memperlakukan kartu kredit.
Kerugian gesek tunai kartu kredit
Buat Anda yang selama ini sering menggunakan fasilitas gesek tunai kartu kredit, ada beberapa hal yang harus Anda waspadai. Apa saja kerugian gesek tunai kartu kredit yang bisa menimpa Anda?
Risiko kredit macet
Hal pertama yang perlu diwaspadai atau kerugian dari gesek tunai kartu kredit adalah menimbulkan masalah kredit macet. Bisa Anda bayangkan, Anda bisa menggesek tunai kartu kredit tanpa batas atau limit, sementara Anda tidak memiliki dana untuk segera membayarnya secara penuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang