Suara.com - Kredit tanpa agunan sangat identik dengan pinjaman dana tunai untuk karyawan. Padahal para wisausaha juga bisa mengajukannya. Hanya saja ada perbedaan yang harus kamu ketahui. Mari simak penjelasannya lebih lanjut di sini!
Kredit tanpa agunan atau yang lebih dikenal dengan nama KTA merupakan salah satu produk pinjaman dari bank yang banyak diminati masyarakat. Pasalnya tidak seperti kredit multiguna yang mengharuskan kamu untuk mengagunkan jaminan, KTA tidak memerlukan agunan apa pun.
Tak sedikit orang yang beranggapan kalau pinjaman kredit tanpa agunan hanya diperuntukkan untuk karyawan karena adanya syarat dokumen slip gaji terakhir. Tapi anggapan tersebut tidaklah benar karena wirausaha juga bisa mengajukan pinjaman KTA. Hanya saja ada perbedaan syarat yang diberikan oleh pihak bank.
Sebelum kita membahas tentang apa saja perbedaan syarat KTA untuk karyawan dan wirausaha, kamu harus mengetahui terlebih dahulu apa saja kelebihan yang dimiliki oleh kredit tanpa agunan ini selain tidak adanya jaminan.
Beberapa di antaranya, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id adalah sebagai berikut:
Syarat lebih mudah
Tidak seperti pinjaman kredit lainnya, KTA tidak memiliki persyaratan yang ribet. Bagi yang belum memiliki rumah atau kendaraan bermotor, kamu bisa dengan mudah mengajukan pinjaman. Pihak bank biasanya hanya memberikan syarat KTP (Kartu Tanda Penduduk), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), kartu kredit aktif, dan slip gaji atau rekening buku tabungan.
Proses pencairan yang cepat
Berhubung tidak membutuhkan jaminan, maka pihak bank tidak perlu mensurvei atau mengecek keabsahan jaminan surat-surat berharga seperti sertifikat rumah, BPKB kendaraan bermotor, dan lain sebagainya.
Proses pengajuan dan pencairan dana kredit tanpa agunan biasanya hanya memerlukan waktu paling lambat 21 hari kerja. Jika persyaratan dan dokumen sudah dipenuhi, pinjaman KTA ada yang bisa cair hanya dalam hitungan 1-3 hari. Lamanya waktu pencairan ini tergantung dari kebijakan masing-masing bank pemberi pinjaman KTA.
Masa tenor cukup panjang
Siapa bilang kalau masa tenor kredit tanpa agunan sangat pendek. KTA juga memiliki jangka waktu cicilan yang terbilang cukup panjang sehingga tidak memberatkanmu dalam membayar hutang cicilan bulanan. Masa tenor yang ditawarkan kredit tanpa agunan berkisar antara 12 bulan hingga 60 bulan.
Bisa digunakan untuk apa saja
Kredit tanpa agunan ini fungsinya bisa digunakan untuk apa saja, baik itu untuk biaya renovasi rumah, pernikahan, pendidikan, pengobatan, liburan, hingga tambahan dana usaha. Oleh karena itu, KTA tidak hanya ditujukan untuk para karyawan saja, tapi juga wirausaha. Tapi ingat kalau KTA ini lebih baik digunakan untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif ya!
Limit pinjaman yang besar
Pinjaman dana tunai tanpa agunan ini juga memiliki limit jumlah pinjaman yang cukup besar dan bervariasi. Rata-rata plafon pinjaman yang diberikan bisa mulai dari Rp5 juta hingga Rp300 juta tergantung dari ketentuan dari masing-masing bank dan juga syarat jumlah penghasilan bulanan yang kamu miliki.
| Published by halomoney.co.id |
Berita Terkait
-
6 Penyebab Pengajuan KTA Ditolak, Simak Caranya agar Pinjaman Disetujui
-
Tips Mendapatkan Kredit Tanpa Agunan, Apa Saja Syaratnya?
-
BRIguna: Kredit Tanpa Agunan dengan Berbagai Keunggulan
-
Briguna: Cicilan Tetap, Limit Tak Terbatas dari Bank BRI
-
Cara Ajukan Pinjaman BRIguna lewat BRImo, Kredit Tanpa Agunan untuk Karyawan!
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?