Suara.com - Bank BRI menawarkan fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) bernama Briguna.
Fasilitas ini memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mendapatkan pinjaman dengan cicilan tetap dan limit yang tidak terbatas.
Briguna tersedia dalam dua jenis, yaitu Briguna Karya dan Briguna Umum. Briguna Karya diperuntukkan bagi karyawan aktif, sedangkan Briguna Umum diperuntukkan bagi nasabah dengan penghasilan tetap, termasuk pensiunan.
Untuk mengajukan Briguna, nasabah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki penghasilan tetap
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun
- Memiliki masa kerja minimal 1 tahun
- Memiliki kartu kredit BRI
- Untuk Briguna Karya, nasabah juga harus memiliki rekening BRI aktif.
Proses pengajuan Briguna cukup mudah dan cepat. Nasabah dapat mengajukan secara online melalui aplikasi BRImo atau datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat.
Bunga Briguna mulai dari 1,25% per bulan. Cicilan Briguna juga dapat disesuaikan dengan kemampuan nasabah.
Berikut adalah simulasi cicilan Briguna untuk pinjaman sebesar Rp100 juta dengan jangka waktu 3 tahun:
Briguna Karya: Cicilan Rp3.820.000 per bulan
Briguna Umum: Cicilan Rp3.964.000 per bulan
Dengan cicilan tetap, nasabah dapat lebih mudah mengatur keuangannya. Selain itu, limit yang tidak terbatas memberikan keleluasaan bagi nasabah untuk menggunakan pinjaman sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Syarat Ajukan Kredit Mobil di Bank BRI
Briguna merupakan solusi yang tepat bagi nasabah yang membutuhkan pinjaman dengan cicilan tetap dan limit yang tidak terbatas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global
-
Menkeu Purbaya Minta Kepala BGN Jelaskan ke Publik soal Rendahnya Serapan Anggaran MBG