Suara.com - Bank BRI menawarkan fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) bernama Briguna.
Fasilitas ini memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mendapatkan pinjaman dengan cicilan tetap dan limit yang tidak terbatas.
Briguna tersedia dalam dua jenis, yaitu Briguna Karya dan Briguna Umum. Briguna Karya diperuntukkan bagi karyawan aktif, sedangkan Briguna Umum diperuntukkan bagi nasabah dengan penghasilan tetap, termasuk pensiunan.
Untuk mengajukan Briguna, nasabah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Memiliki penghasilan tetap
- Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun
- Memiliki masa kerja minimal 1 tahun
- Memiliki kartu kredit BRI
- Untuk Briguna Karya, nasabah juga harus memiliki rekening BRI aktif.
Proses pengajuan Briguna cukup mudah dan cepat. Nasabah dapat mengajukan secara online melalui aplikasi BRImo atau datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat.
Bunga Briguna mulai dari 1,25% per bulan. Cicilan Briguna juga dapat disesuaikan dengan kemampuan nasabah.
Berikut adalah simulasi cicilan Briguna untuk pinjaman sebesar Rp100 juta dengan jangka waktu 3 tahun:
Briguna Karya: Cicilan Rp3.820.000 per bulan
Briguna Umum: Cicilan Rp3.964.000 per bulan
Dengan cicilan tetap, nasabah dapat lebih mudah mengatur keuangannya. Selain itu, limit yang tidak terbatas memberikan keleluasaan bagi nasabah untuk menggunakan pinjaman sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Syarat Ajukan Kredit Mobil di Bank BRI
Briguna merupakan solusi yang tepat bagi nasabah yang membutuhkan pinjaman dengan cicilan tetap dan limit yang tidak terbatas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung
-
Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik
-
59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum
-
Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
-
Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!
-
Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026
-
OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal
-
Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi
-
Harga Pangan Hari Ini : Cabai dan Bawang Merah Kompak Naik, Beras - Minyak Goreng Justru Turun
-
Harga Minyak Melonjak Usai Kontak Senjata AS-Iran di Selat Hormuz