Suara.com - Kredit Tanpa Agunan (KTA) jadi pilihan banyak orang yang butuh dana cepat tanpa harus menjaminkan aset. Prosesnya praktis dan pencairannya pun tergolong cepat.
Sayangnya, tidak semua pengajuan KTA langsung disetujui. Lantas, apa penyebab pengajuan KTA ditolak dan bagaimana caranya agar disetujui?
Sebelum kecewa, penting untuk mengetahui kenapa pengajuan KTA bisa ditolak oleh bank. Simak penjelasan lengkap tentang penyebab pengajuan KTA ditolak dan cara agar KTA disetujui lebih cepat berikut ini.
Penyebab Pengajuan KTA Ditolak oleh Bank
Ada beberapa faktor yang bisa membuat pengajuan KTA Anda gagal disetujui. Berikut beberapa di antaranya:
1. Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Jelas
Bank sangat teliti dalam memeriksa dokumen calon peminjam. Jika ada data yang tidak lengkap, sulit dibaca, atau berbeda antara satu dokumen dan lainnya, bank bisa langsung menolak pengajuan Anda.
Pastikan semua dokumen seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan rekening koran diunggah dengan jelas dan sesuai syarat.
2. Tidak Memenuhi Syarat Usia
Umumnya, bank hanya menerima pemohon berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun saat pinjaman lunas. Jika Anda belum cukup umur atau sudah melewati batas usia tersebut, pengajuan KTA tidak akan diproses.
Baca Juga: Sebut Bukan Urusannya! Menkeu Purbaya Lempar Bola Panas Redenominasi ke Bank Sentral
3. Masuk Daftar Hitam (Blacklist)
Jika Anda pernah mengalami kredit macet atau gagal bayar, data itu akan tercatat di sistem OJK. Saat bank melakukan pengecekan, mereka bisa langsung menolak pengajuan baru dari nasabah dengan riwayat kredit buruk.
4. Masih Punya Tunggakan Kredit
Bank akan menilai kemampuan finansial Anda sebelum memberikan pinjaman baru. Jika masih ada cicilan yang belum lunas, terutama dari kartu kredit atau paylater, pengajuan KTA bisa ditolak.
5. Skor Kredit Rendah
Skor kredit menunjukkan seberapa baik Anda mengelola pinjaman dan tagihan. Jika sering telat bayar atau punya terlalu banyak pengajuan pinjaman dalam waktu singkat, skor kredit bisa turun dan peluang disetujui pun ikut menurun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun