Suara.com - Mantan sopir pribadi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menggugat Trump Organization karena bayaran lemburnya yang tidak dibayar.
Noel Cintron (59) menuntut Trump Organization di pengadilan Manhattan selama 3.300 jam lembur yang menurutnya lama ia bekerja dalam enam tahun terakhir.
Totalnya sekitar 178.000 dolar AS, Noel mengklaim bahwa ia telah dieksploitasi dan mendapatkan kenaikan gaji yang kecil selama lebih dari sepuluh tahun.
Dikutip dari AFP dan Bloomberg, gugatan ini menambah sejumlah tuntutan hukum yang ditujukan kepada Trump.
Dia juga menuduh Trump hanya menaikan gajinya dua kali dalam 15 tahun dan menggerogoti kenaikan gaji kedua dengan berhenti membayar asuransi kesehatannya.
Cintron mengatakan, dia dibayar 62.700 dolar AS per tahun sampai 2006 hanya meningkat menjadi 68.000 dolar AS.
Pada 2010 ia diberi kenaikan kedua, menjadi 75.000 dolar AS tetapi dengan syarat menyerahkan asuransi kesehatannya, yang menurut Cintron menghemat Trump Organization hampir 18.000 dolar AS per tahun.
Pekerjaannya kemudian digantikan oleh Secret Service ketika Trump memenangkan nominasi Partai Republik sebagai presiden pada tahun 2016. Cintron kemudian bergabung dengan staf keamanan.
Gugatan New York berusaha untuk memulihkan lebih dari 3.000 jam lembur, kerusakan dan biaya pengacara untuk kerugian Cintron saat bekerja untuk Trump.
"Dalam pandangan yang benar-benar tidak sensitif tidak ada jaminan hak istimewa dan hak dan tanpa kewajiban sedikit pun dari Donald Trump, melalui entitas terdakwa, mengeksploitasi dan menolak memberikan kenaikan yang signifikan kepada sopir pribadinya yang telah lama menjabat."
"Sementara Trump yang dikatakan sebagai miliarder, dia tidak memberikan dorongan kepada pengemudinya selama lebih dari 12 tahun." tertulis dalam gugatan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya