Sri Mulyani Perpanjang Pajak Pelat Mobil Dinas, Kok Cuma 1 Tahun?

Rabu, 08 Agustus 2018 | 11:19 WIB
Pajak Pelat Mobil Sri Mulyani.

"Kalau pun misalnya (pajak mobil dinas Sri Mulyani) telat enggak ada masalah juga toh," katanya.

Namun demikian, Yusuf memastikan polisi tak mengurusi soal masalah pajak kendaraan termasuk perihal masa berlaku pajak mobil dinas Menkeu yang hanya sampai Juli 2018.

Dia pun meminta hal itu ditanyakan kepada Dinas Pendapatan Daerah DKI yang memiliki wewenang mengurus pajak.

"Kita hanya urusin STNK, tanyakan Dispenda aja," tandas Yusuf.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com