Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Mahaka Media Tbk (ABBA) yang merupakan perusahaan milik Erick Thohir. Pemberhentian sementara itu dilakukan lantaran adanya kenaikan harga saham yang signifikan.
Direktur Utama ABBA Adrian Syakawie mengatakan, hingga Kamis (20/9/2018) siang perdagangan saham ABBA masih disuspensi oleh BEI. Adrian menilai, penyebab suspensi perdagangan sahamnya lantaran adanya gejolak di pasar.
"Penyebabnya market, sentimen positif lah ya InsyaAllah. Toh kita enggak buat apa-apa. Kecuali kalau buat corporate action," kata Adrian saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018).
Adrian menjelaskan, sesuai aturan dari BEI jika ada kenaikan signifikan maka harus disuspensi. Saat perdagangan mulai dibuka lagi pada 17 September, saham kembali naik signifikan sehingga harus disuspensi untuk kedua kalinya.
"Aturan mereka (BEI) itu suspend sehari kalo enggak salah, kemudian dibuka dilihat lagi kalau nggak bergerak, normal itu aman. Tapi kita itu begitu disuspend dibuka naiknya begitu signifikan maka suspend lagi, makanya kita disuruh bikin public expose," ungkap Adrian.
Sebelumnya, saham ABBA sempat disuspensi pada 14 September dan baru diperdagangkan kembali pada 17 September. Namun, setelah diperdagangkan, saham ABBA kembali mengalami kenaikan signifikan sehingga kembali disuspensi.
Data Bloomberg menunjukan, saham ABBA dibuka di level Rp 143 per saham naik 50 poin atau 34,48 persen ke level Rp 195 per saham pada perdagangan 18 September 2018.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?