Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin pembangunan 13 pulau reklamasi Teluk Jakarta. Usai pencabutan izin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan melakukan pemulihan terhadap wilayah Teluk Jakarta.
Anies mengatakan, ke 13 pulau reklamasi yang belum terbangun akan dilakukan pemulihan secara berkala. Sehingga fungsi dari pulau-pulau itu dapat kembali lagi seperti sedia kala.
Akibat dari pencabutan izin itu, rencana pembangunan Pulau I, J dan K yang akan dikerjakan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) terancam batal.
Terkait hal tersebut, PJAA belum memutuskan langkah selanjutnya setelah Pemprov memberhentikan proyek 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Saat ini, perseroan sedang mempelajari pemberhentian proyek tersebut.
"Karena keputusan masih baru jadi dipelajari dulu," kata Corporate Secretary PJAA Agung Praptono kepada Suara.com, Kamis (27/9/2018).
Menurut Agung, rencananya pulau tersebut akan dikembangkan perseroan untuk kawasan rekreasi. Akan tetapi, Agung enggan memberitahukan lebih lanjut rencana perseroan terkait pemberhentian reklamasi pulau tersebut.
"Untuk saat ini baru itu yang bisa kita kasih tahu. Kalau ada update pasti kita kabari," tutur dia.
Untuk diketahui juga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi pemegang saham terbesar di PJAA. Sebanyak 72 persen saham PJAA dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Pegadaian Pastikan Likuiditas Emas Aman Lewat Gadai dan Buyback
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen
-
Jelang Ramadan, Harga Cabai Rawit Makin Pedas
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah