Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut izin pembangunan 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Anies menyatakan siap menghadapi gugatan hukum dari siapapun yang merasa dirugikan atas pencabutan izin pulau reklamasi itu.
Anies mengatakan, pencabutan izin ke-13 pulau itu sebelumnya sudah melalui serangkaian verifikasi yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura). Bukan berdasarkan selera satu atau dua golongan saja, sehingga Anies siap untuk menghadapi gugatan hukum dari siapapun.
"Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menggugat keputusan pemerintah," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Rabu (26/9/2018).
Anies menjelaskan, setiap pulau dilakukan verifikasi secara mendalam oleh BKP-Pantura. Dari hasil verifikasi yang dilakukan selama beberapa bulan itu, diperoleh hasil bahwa pengembang pulau reklamasi tidak melaksanakan kewajibannya sehingga langkah pencabutan diambil.
"Jadi pencabutannya bukan selera satu atau dua orang, pencabutannya karena badan sudah melakukan verifikasi dan terbukti bahwa mereka tidak menjalankan kewajiban makanya izin dicabut," papar Anies.
Untuk para konsumen yang telah membeli aset di pulau-pulau reklamasi itu, Anies meminta mereka menaati semua aturan yang berlaku. Nantinya, ketentuan para konsumen akan diatur dalam rencana wilayah zonasi yang sedang mulai diproses pembuatannya dan jika tidak berkenan maka bisa diselesaikan dengan hukum yang ada.
"Pesan saya semuanya yang mau membeli barang, yang mau menjual barang, ikuti semua aturan. Bagi yang tidak mengikuti aturan tanggung konsekuensinya sendiri," tutup Anies.
Ke-13 pulau tersebut yang izinnya dicabut adalah pulau A, pulau B dan pulau E yang izinnya dipegang oleh PT Kapuk Naga Indah. Kemudian Pulau I, Pulau J dan Pulau K yang izinnya dipegang oleh PT Pembangunan Jaya Ancol, Pulau M yang izinnya dipegang oleh PT Manggala Krida Yudha, Pulau O dan Pulau F oleh PT Jakarta Propertindo, Pulau P dan Q izinnya dipegang oleh KEK Marunda Jakarta, Pulau H dipegang PT Taman Harapan Indah dan Pulau I PT Jaladri Kartika Pakci.
Sementara, ada 4 pulau sudah dibangun, yakni Pulau C dan D yang dipegang oleh PT. Kapuk Naga Indah, Pulau G yang dipegang oleh PT. Muara Wisesa Samudra, dan Pulau N dipegang oleh PT Pelindo II. Keempat pulau terbangun ini akan diatur tata ruang dan pengelolaannya sejalan dengan kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Diduga Menipu, Ahmad Dhani Dilaporkan Warga Sidoarjo
Berita Terkait
-
Anies: Reklamasi Bagian dari Sejarah, Bukan Masa Depan Jakarta
-
DKI Kelola 4 Pulau Reklamasi yang Sudah Terlanjur Dibangun
-
Cabut Izin 13 Pulau Reklamasi, Anies: Semua Kritik Sudah Terjawab
-
Anies Baswedan Resmi Hentikan Proyek 13 Pulau Reklamasi
-
APBD Perubahan 2018 Jakarta Naik 7,9 Persen, Jadi Rp 83,26 T
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian
-
Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?