Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut izin pembangunan 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Anies menyatakan siap menghadapi gugatan hukum dari siapapun yang merasa dirugikan atas pencabutan izin pulau reklamasi itu.
Anies mengatakan, pencabutan izin ke-13 pulau itu sebelumnya sudah melalui serangkaian verifikasi yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura). Bukan berdasarkan selera satu atau dua golongan saja, sehingga Anies siap untuk menghadapi gugatan hukum dari siapapun.
"Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menggugat keputusan pemerintah," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Rabu (26/9/2018).
Anies menjelaskan, setiap pulau dilakukan verifikasi secara mendalam oleh BKP-Pantura. Dari hasil verifikasi yang dilakukan selama beberapa bulan itu, diperoleh hasil bahwa pengembang pulau reklamasi tidak melaksanakan kewajibannya sehingga langkah pencabutan diambil.
"Jadi pencabutannya bukan selera satu atau dua orang, pencabutannya karena badan sudah melakukan verifikasi dan terbukti bahwa mereka tidak menjalankan kewajiban makanya izin dicabut," papar Anies.
Untuk para konsumen yang telah membeli aset di pulau-pulau reklamasi itu, Anies meminta mereka menaati semua aturan yang berlaku. Nantinya, ketentuan para konsumen akan diatur dalam rencana wilayah zonasi yang sedang mulai diproses pembuatannya dan jika tidak berkenan maka bisa diselesaikan dengan hukum yang ada.
"Pesan saya semuanya yang mau membeli barang, yang mau menjual barang, ikuti semua aturan. Bagi yang tidak mengikuti aturan tanggung konsekuensinya sendiri," tutup Anies.
Ke-13 pulau tersebut yang izinnya dicabut adalah pulau A, pulau B dan pulau E yang izinnya dipegang oleh PT Kapuk Naga Indah. Kemudian Pulau I, Pulau J dan Pulau K yang izinnya dipegang oleh PT Pembangunan Jaya Ancol, Pulau M yang izinnya dipegang oleh PT Manggala Krida Yudha, Pulau O dan Pulau F oleh PT Jakarta Propertindo, Pulau P dan Q izinnya dipegang oleh KEK Marunda Jakarta, Pulau H dipegang PT Taman Harapan Indah dan Pulau I PT Jaladri Kartika Pakci.
Sementara, ada 4 pulau sudah dibangun, yakni Pulau C dan D yang dipegang oleh PT. Kapuk Naga Indah, Pulau G yang dipegang oleh PT. Muara Wisesa Samudra, dan Pulau N dipegang oleh PT Pelindo II. Keempat pulau terbangun ini akan diatur tata ruang dan pengelolaannya sejalan dengan kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Diduga Menipu, Ahmad Dhani Dilaporkan Warga Sidoarjo
Berita Terkait
-
Anies: Reklamasi Bagian dari Sejarah, Bukan Masa Depan Jakarta
-
DKI Kelola 4 Pulau Reklamasi yang Sudah Terlanjur Dibangun
-
Cabut Izin 13 Pulau Reklamasi, Anies: Semua Kritik Sudah Terjawab
-
Anies Baswedan Resmi Hentikan Proyek 13 Pulau Reklamasi
-
APBD Perubahan 2018 Jakarta Naik 7,9 Persen, Jadi Rp 83,26 T
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba