Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencabut izin pembangunan 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Anies menyatakan siap menghadapi gugatan hukum dari siapapun yang merasa dirugikan atas pencabutan izin pulau reklamasi itu.
Anies mengatakan, pencabutan izin ke-13 pulau itu sebelumnya sudah melalui serangkaian verifikasi yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura). Bukan berdasarkan selera satu atau dua golongan saja, sehingga Anies siap untuk menghadapi gugatan hukum dari siapapun.
"Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menggugat keputusan pemerintah," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Rabu (26/9/2018).
Anies menjelaskan, setiap pulau dilakukan verifikasi secara mendalam oleh BKP-Pantura. Dari hasil verifikasi yang dilakukan selama beberapa bulan itu, diperoleh hasil bahwa pengembang pulau reklamasi tidak melaksanakan kewajibannya sehingga langkah pencabutan diambil.
"Jadi pencabutannya bukan selera satu atau dua orang, pencabutannya karena badan sudah melakukan verifikasi dan terbukti bahwa mereka tidak menjalankan kewajiban makanya izin dicabut," papar Anies.
Untuk para konsumen yang telah membeli aset di pulau-pulau reklamasi itu, Anies meminta mereka menaati semua aturan yang berlaku. Nantinya, ketentuan para konsumen akan diatur dalam rencana wilayah zonasi yang sedang mulai diproses pembuatannya dan jika tidak berkenan maka bisa diselesaikan dengan hukum yang ada.
"Pesan saya semuanya yang mau membeli barang, yang mau menjual barang, ikuti semua aturan. Bagi yang tidak mengikuti aturan tanggung konsekuensinya sendiri," tutup Anies.
Ke-13 pulau tersebut yang izinnya dicabut adalah pulau A, pulau B dan pulau E yang izinnya dipegang oleh PT Kapuk Naga Indah. Kemudian Pulau I, Pulau J dan Pulau K yang izinnya dipegang oleh PT Pembangunan Jaya Ancol, Pulau M yang izinnya dipegang oleh PT Manggala Krida Yudha, Pulau O dan Pulau F oleh PT Jakarta Propertindo, Pulau P dan Q izinnya dipegang oleh KEK Marunda Jakarta, Pulau H dipegang PT Taman Harapan Indah dan Pulau I PT Jaladri Kartika Pakci.
Sementara, ada 4 pulau sudah dibangun, yakni Pulau C dan D yang dipegang oleh PT. Kapuk Naga Indah, Pulau G yang dipegang oleh PT. Muara Wisesa Samudra, dan Pulau N dipegang oleh PT Pelindo II. Keempat pulau terbangun ini akan diatur tata ruang dan pengelolaannya sejalan dengan kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Diduga Menipu, Ahmad Dhani Dilaporkan Warga Sidoarjo
Berita Terkait
-
Anies: Reklamasi Bagian dari Sejarah, Bukan Masa Depan Jakarta
-
DKI Kelola 4 Pulau Reklamasi yang Sudah Terlanjur Dibangun
-
Cabut Izin 13 Pulau Reklamasi, Anies: Semua Kritik Sudah Terjawab
-
Anies Baswedan Resmi Hentikan Proyek 13 Pulau Reklamasi
-
APBD Perubahan 2018 Jakarta Naik 7,9 Persen, Jadi Rp 83,26 T
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah
-
"Rampok Uang Negara" Berujung Pemecatan: Mantan Anggota DPRD Gorontalo Bakal Jadi Supir Truk Lagi
-
Dokter Tifa Klaim Punya Data Australia, Sebut Pendidikan Gibran 'Rawan Scam dan Potensial Fake'