Suara.com - PT Pertamina (Persero) ikut bersuara mengenai penundaan kenaikan harga bahan bakar minyak jenis Premium, Rabu (10/10/2018).
Sebab, salah satu alasan penundaan kenaikan harga Premium itu adalah Pertamina yang dinilai belum siap.
Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito menjelaskan, perseroan perlu membuat kajian dan persiapan terkait kebijakan kenaikan harga BBM jenis Premium.
"Selain itu, Pertamina akan lebih dulu membahas dengan pemegang saham," kata Adiatma saat dihubungi Suara.com, Rabu (10/10/2018).
Namun, Adiatma enggan membeberkan rincian persiapan Pertamina untuk mengimplementasikan kebijakan kenaikan harga BBM jenis Premium.
Sebelumnya, pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM Premium. Harga premium yang dijual akan tetap sama seperti sebelumnya yakni Rp 6.550 per liter.
Keputusan penundaaan kenaikan harga Premium ini tak berselang lama setelah pemerintah berencana menaikkan harga BBM tersebut.
Menurut pemberitaan, pembatalan kenaikan BBM jenis Premium ini berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo.
Untuk diketahui, Pertamina pada Rabu hari ini juga menaikkan harga Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO.
Baca Juga: Pelaku Pesta Seks Pasutri Tukar Pasangan Akan Ikuti Tes Kejiwaan
Harga Pertamax di Jakarta Rp 10.400 per liter; Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter; Pertamina Dex Rp 11.850 per liter; Dexlite Rp 10.500 per liter; dan, Biosolar Non PSO Rp.9.800 per liter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun