Suara.com - Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, terus melakukan pengembangan terhadap kasus pesta seks tiga suami istri bertukar pasangan alias swinger, yang dilakukan di kamar 0312 Hotel Oval, Jalan Diponegoro, Surabaya.
Kasubdit IV Renakta Ajun Komisaris Besar Polisi Festo Ari Permana saat dikonfirmasi Suara.com menjelaskan, dalam waktu dekat dirinya akan memeriksakan tersangka ke ahli jiwa atau psikiater.
"Kami akan memeriksakan tersangka ke ahli kejiwaan. Pemeriksaan kejiwaan dari psikiater dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka saat melakukan swinger," jelas Festo Ari Permana, Rabu (10/10/2018).
Selain melakukan pemeriksaan kejiwaan, polisi juga akan terus mengembangkan kasus ini. "Kami juga akan melakukan pengembangan dengan menelusuri kelompok-kelompok atau jaringan swinger lebih luas," pungkasnya.
Sebelumnya, tiga pasutri pelaku seks bertukar pasangan diamankan Subdit IV Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Eko Hardianto (30) telah ditetapkan tersangka. Pengakuan Eko, dia sudah melakukan kegiatan swinger sebanyak empat kali sejak tahun 2017 lalu dengan berpindah-pindah tempat di Surabaya.
Untuk menawarkan swingger, tersangka Eko menawarkannya melalui twitter dengan akun @ekodok87/@pasutri94.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengita 2 kondom, 6 buku akte nikah tiga pasutri, 6 celana dalam pasutri, 3 BH, 1 kuitansi Hotel Oval, dan 4 ponsel.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 296 atau 506 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca Juga: Augie Fantinus Syok Dapat Peran Pelawak Legendaris Ateng
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru