Suara.com - Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memudahkan lebih banyak pekerja asing untuk bekerja di Jepang.
Kebijakan tersebut dilatarbelakangi tingginya jumlah pekerja lokal yang memasuki usia tidak produktif, sehingga berpotensi membuat Jepang kekurangan tenaga kerja.
Hal ini dinilai merupakan pergeseran kebijakan yang kontroversial di Jepang yang kurang menerima imigrasi. Imigrasi telah lama menjadi persoalan yang tabu bagi Jepang yang banyak warga negaranya menjunjung homogenitas etnis. Namun, realitas penuaan serta penyusutan populasi akhirnya menantang isu tersebut.
UU yang direvisi itu diperkirakan menciptakan dua kategori visa baru untuk orang asing bekerja di beberapa sektor yang kekurangan sumber daya manusia.
Meski belum dirinci, diperkirakan ada lebih dari selusin sektor yang kekurangan tenaga kerja di Jepang, mulai dari pertanian, konstruksi hingga hotel dan perawatan.
Menteri Kehakiman Jepang Takashi Yamashita mengesampingkan perkiraan angka tenaga kerja kerah biru yang akan masuk. Akan tetapi, media menyatakan 500 ribu pekerja kerah biru dapat diizinkan di masa mendatang, naik 40 persen dari 1,28 juta pekerja asing yang kini membentuk sekitar 2 persen dari angkatan kerja Jepang.
Pekerja di kategori visa pertama harus memiliki tingkat keterampilan dan kemampuan bahasa Jepang tertentu. Mereka tidak akan diizinkan untuk membawa anggota keluarga untuk tinggal hingga lima tahun.
Tetapi mereka yang memiliki keterampilan lebih tinggi, dalam kategori kedua, dapat membawa keluarga dan akhirnya mendapatkan tempat tinggal.
"Saat ini sangat sulit bagi orang asing untuk mendapatkan pekerjaan sebagai penjaga keamanan," kata Shigeki Yawata, manajer keamanan di perusahaan keamanan Executive Protection Inc, seperti dikutip Reuters, Senin (5/11/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran