Suara.com - Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memudahkan lebih banyak pekerja asing untuk bekerja di Jepang.
Kebijakan tersebut dilatarbelakangi tingginya jumlah pekerja lokal yang memasuki usia tidak produktif, sehingga berpotensi membuat Jepang kekurangan tenaga kerja.
Hal ini dinilai merupakan pergeseran kebijakan yang kontroversial di Jepang yang kurang menerima imigrasi. Imigrasi telah lama menjadi persoalan yang tabu bagi Jepang yang banyak warga negaranya menjunjung homogenitas etnis. Namun, realitas penuaan serta penyusutan populasi akhirnya menantang isu tersebut.
UU yang direvisi itu diperkirakan menciptakan dua kategori visa baru untuk orang asing bekerja di beberapa sektor yang kekurangan sumber daya manusia.
Meski belum dirinci, diperkirakan ada lebih dari selusin sektor yang kekurangan tenaga kerja di Jepang, mulai dari pertanian, konstruksi hingga hotel dan perawatan.
Menteri Kehakiman Jepang Takashi Yamashita mengesampingkan perkiraan angka tenaga kerja kerah biru yang akan masuk. Akan tetapi, media menyatakan 500 ribu pekerja kerah biru dapat diizinkan di masa mendatang, naik 40 persen dari 1,28 juta pekerja asing yang kini membentuk sekitar 2 persen dari angkatan kerja Jepang.
Pekerja di kategori visa pertama harus memiliki tingkat keterampilan dan kemampuan bahasa Jepang tertentu. Mereka tidak akan diizinkan untuk membawa anggota keluarga untuk tinggal hingga lima tahun.
Tetapi mereka yang memiliki keterampilan lebih tinggi, dalam kategori kedua, dapat membawa keluarga dan akhirnya mendapatkan tempat tinggal.
"Saat ini sangat sulit bagi orang asing untuk mendapatkan pekerjaan sebagai penjaga keamanan," kata Shigeki Yawata, manajer keamanan di perusahaan keamanan Executive Protection Inc, seperti dikutip Reuters, Senin (5/11/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan
-
Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan
-
PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol
-
Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
-
Inovasi Kesehatan RI Dobrak Pasar Taiwan, Raup Transaksi Rp34 Miliar!
-
Link Resmi Login Sulingjar 2026, Cara Lengkap Mengisi dan Mengirim Jawaban
-
Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!