Suara.com - Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memudahkan lebih banyak pekerja asing untuk bekerja di Jepang.
Kebijakan tersebut dilatarbelakangi tingginya jumlah pekerja lokal yang memasuki usia tidak produktif, sehingga berpotensi membuat Jepang kekurangan tenaga kerja.
Hal ini dinilai merupakan pergeseran kebijakan yang kontroversial di Jepang yang kurang menerima imigrasi. Imigrasi telah lama menjadi persoalan yang tabu bagi Jepang yang banyak warga negaranya menjunjung homogenitas etnis. Namun, realitas penuaan serta penyusutan populasi akhirnya menantang isu tersebut.
UU yang direvisi itu diperkirakan menciptakan dua kategori visa baru untuk orang asing bekerja di beberapa sektor yang kekurangan sumber daya manusia.
Meski belum dirinci, diperkirakan ada lebih dari selusin sektor yang kekurangan tenaga kerja di Jepang, mulai dari pertanian, konstruksi hingga hotel dan perawatan.
Menteri Kehakiman Jepang Takashi Yamashita mengesampingkan perkiraan angka tenaga kerja kerah biru yang akan masuk. Akan tetapi, media menyatakan 500 ribu pekerja kerah biru dapat diizinkan di masa mendatang, naik 40 persen dari 1,28 juta pekerja asing yang kini membentuk sekitar 2 persen dari angkatan kerja Jepang.
Pekerja di kategori visa pertama harus memiliki tingkat keterampilan dan kemampuan bahasa Jepang tertentu. Mereka tidak akan diizinkan untuk membawa anggota keluarga untuk tinggal hingga lima tahun.
Tetapi mereka yang memiliki keterampilan lebih tinggi, dalam kategori kedua, dapat membawa keluarga dan akhirnya mendapatkan tempat tinggal.
"Saat ini sangat sulit bagi orang asing untuk mendapatkan pekerjaan sebagai penjaga keamanan," kata Shigeki Yawata, manajer keamanan di perusahaan keamanan Executive Protection Inc, seperti dikutip Reuters, Senin (5/11/2018).
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025