2. TrueMoney selaku penyelenggara layanan pengiriman uang menerima pemberian kuasa dan kewenangan dari pengirim untuk mengirimkan uang tersebut dengan baik.
3. Atas pemberian kuasa dan kewenangan tersebut pengirim memberikan imbalan / fee kepada TrueMoney sebesar tarif yang diberlakukan.
4. Pengirim menjamin bahwa seluruh data dan /atau informasi yang diberikan kepada TrueMoney, baik yang tercantum dalam Formulir TrueMoney Kirim Uang maupun dalam dokumen lainnya adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan. TrueMoney dapat mempergunakan data dan/atau informasi tersebut untuk kepentingan TrueMoney atau kepentingan lain sepanjang tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
5. Penarikan uang dapat dilakukan di tempat-tempat yang telah ditentukan oleh TrueMoney.
6. Keluhan transaksi hanya dapat disampaikan paling lambat 30 hari setelah dilakukan transaksi. Untuk keluhan transaksi yang telah lebih dari periode 30 hari akan diterima oleh TrueMoney dengan pertimbangan khusus.
7. TrueMoney berhak mengenakan biaya (sesuai dengan nilai yang ditentukan oleh TrueMoney dari waktu ke waktu) atas permintaan bukti / lembar tembusan transaksi yang diminta ulang oleh Pengirim. Permintaan tersebut hanya dapat diberikan oleh TrueMoney untuk transaksi maksimal 30 hari.
8. Pengirim tidak akan menuntut TrueMoney atas segala kerugian tidak langsung termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan keuntungan, kehilangan pendapatan atau kehilangan kesempatan maupun kerugian immateriill lainnya termasuk karena tuntutan dari pihak manapun yang timbul karena penggunaan Layanan Pengiriman Uang TrueMoney.
9. TrueMoney berhak untuk menolak pengiriman uang dan menghentikan layanan pengiriman uang apabila digunakan untuk hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
10. Pengirim menyetujui dan mengakui bahwa satu-satunya bukti pengiriman uang yang sah dan dapat dipergunakan adalah data-data yang tercatat dalam sistem pengiriman uang TrueMoney.
Baca Juga: Tanpa Rekening Bank, Kirim Uang Bisa Lewat TrueMoney
Kode Pencairan (MTCN) dan Masa Berlakunya:
1. Pengirim wajib memberitahukan kepada Penerima kode pencairan uang (MTCN), segera setelah transaksi pengiriman berhasil dilakukan oleh Agen pengiriman uang TrueMoney.
2. TrueMoney tidak berwenang memberitahukan informasi transaksi pengiriman uang maupun kode pencairan (MTCN) kepada penerima.
3. TrueMoney tidak bertanggung jawab jika informasi kode pencairan (MTCN) tersebut diterima oleh orang yang tidak berhak menerima dan kemudian dicairkan.
4. Masa berlaku kode pencairan MTCN adalah selama 30 hari sejak tanggal transaksi, setelah 30 hari maka masa berlaku kode MTCN habis (expired), dan dapat diperpanjang dengan cara Pengirim menghubungi Layanan Pelanggan (contact center) TrueMoney.
5. Sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku jika selama 90 hari ditambah dengan 90 hari berikutnya, uang kiriman belum dilakukan pencairan/penarikan maka uang kiriman tersebut oleh TrueMoney akan diserahterimakan kepada Balai Harta Peninggalan.
Berita Terkait
-
Cara Kirim Uang pakai QRIS, Mudah untuk Bagi-bagi THR
-
Kini Kirim Uang Ke Luar Negeri Sat Set Tanpa Ribet, Melalui Pegadaian Digital
-
Cara Kirim Uang dari ShopeePay ke DANA dan Sebaliknya, Mudah dan Praktis!
-
Hilangkan Jamur Kaca Mobil Tanpa ke Bengkel, Tips Mudah dan Aman
-
Nayunda Nabila Dapat Duit Tambahan usai Ibunya Komplain Lewat WA, SYL: Bukan Pemberian Apa-apa
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang
-
OJK Terbitkan Aturan Baru, Asing Bisa Akses Informasi Keuangan Indonesia
-
Tol Cipali Mulai Sterilisasi One Way Arus Balik Lebaran, Cek Jadwal dan Rutenya
-
Mentan: Stok dan Harga Pangan Stabil saat Lebaran
-
Eddy Soeparno: WFH Setelah Lebaran Bisa Pangkas Konsumsi BBM Secara Signifikan
-
Kemenhub Catat Lonjakan 8,58 Persen Pemudik dengan Angkutan Umum, Kereta Masih Jadi Favorit
-
Mengapa Harga Emas Turun di Tengah Kemelut Perang di Timur Tengah?
-
Kendaraan Menuju Puncak Padat, 50.000 Mobil Lalui Tol Jagorawi
-
Pengamat: WFH 1 Hari Memang Tekan Subsidi BBM, Tapi Banyak Pihak Jadi Korban
-
Harga Emas Dunia Mulai Turun, Waktunya Beli Banyak Logam Mulia?