Suara.com - PT Pegadaian hadirkan fitur layanan “Kirim Uang” berskala Internasional bagi para nasabah yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital. Fitur ini di Inisiasi oleh Pegadaian melihat tingginya layanan transfer uang lintas negara yang dilakukan oleh Warga Negara Indonesia ke luar negeri.
Fitur “Kirim Uang” membantu masyarakat melakukan pengiriman dana yang bersumber dari Tabungan Rupiah dan akan langsung dikonversi menjadi mata uang asing (remittance) berdasarkan kebutuhan penerima di luar negeri. Hanya melalui genggaman tangan menggunakan Smartphone, fitur tersebut tentunya akan sangat membantu masyarakat karena tidak perlu datang ke tempat penukaran dan pengiriman uang ke luar negeri.
SEVP Transformation Office PT Pegadaian, Zulfan Adam mengatakan, tingginya arus pengiriman uang ke luar negeri untuk kebutuhan sekolah, bisnis, dan travelling yang sebagian besar dari kiriman orang tua dan kerabat menjadi peluang besar Pegadaian untuk mengembangkan teknologi di bidang transfer uang luar negeri.
“Tentunya kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan menjadi prioritas dari PT Pegadaian. Harapannya fitur ini dapat mempermudah masyarakat dalam hal transfer uang ke luar negeri dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam,” jelas Zulfan.
Mata uang di dunia yang digunakan melalui Pegadaian Digital diantaranya USD (Dolar AS), CNY (Yuan), AED (Dirham), SAR (Saudi Riyal), SGD (Dolar Singapura), JPY (Yen), MYR (Ringgit), HKD (Dolar Hong Kong), AUD (Dolar Australia), EUR (Euro), GBP (Pound Sterling), serta berbagai mata uang tujuan lainnya. Kirim uang ke Internasional mulai dari Rp 45 ribu dan kirim uang domestik mulai dari Rp 15 ribu.
Untuk dapat menggunakan fitur “Kirim Uang”, nasabah dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- log-in pada aplikasi PDS;
- Pastikan akun PDS adalah akun premium;
- Pilih “Pembayaran dan Top Up”;
- Pilih menu “Kirim Uang Western Union”
- Isi lengkap data informasi baik pengirim dan penerima;
- Pilih metode pembayaran yang tersedia pada aplikasi PDS;
- Ceklis syarat & ketentuan;
- Pada menu “notifikasi” akan muncul perintah untuk segera melakukan pembayaran dan lakukan transfer Virtual Account sesuai dengan bank yang dipilih.
- Setelah pembayaran sukses nomor MTCN akan muncul di notifikasi, nomor MTCN ini yang kemudian dapat digunakan untuk pencairan dana.
Dengan adanya fitur ini, Pegadaian membuktikan komitmennya untuk terus bertransformasi dan memberikan layanan terbaik bagi nasabah, melalui produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik yang berada di dalam negeri hingga mancanegara.
Berita Terkait
-
Deposito Emas Pegadaian, Calon Primadona Pilihan untuk Berinvestasi
-
Pegadaian Umumkan Pemenang Badai Emas Periode III 2024
-
Resmi Jalankan Kegiatan Usaha Bulion, Pegadaian Hadirkan Fitur Baru di Pegadaian Digital!
-
Makin Cuan dan Praktis, Deposito Emas Kini Bisa di Pegadaian Digital
-
Lowongan Pegadaian 2025 Terbaru, Lulusan S1 Gaji Mulai Rp 6 Juta, Segera Daftar!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi