Bisnis / Properti
Minggu, 10 Februari 2019 | 09:24 WIB
Ilustrasi bisnis rumah kontrakan. (Foto: Dok. Lamudi)

5. Buat Surat Perjanjian
Surat perjanjian kontrak terkadang banyak dilupakan oleh pemilik rumah kontrakan. Padahal surat perjanjian ini sangatlah penting untuk menjaga privasi antara pemilik dengan orang yang menyewa.

Isi dari surat perjanjian bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Umumnya, poin-poin kesepakatan yang ada di surat perjanjian tersebut berisi tentang kewajiban penyewa disiplin membayar sewa, kewajiban penyewa untuk menjaga kebersihan kontrakan, membayar listrik ataupun beberapa perabotan yang dipinjamkan oleh pemilik kontrakan.

Itulah lima tips menjalankan bisnis rumah kontrakan yang perlu Anda lakukan.

Load More