Suara.com - Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut penerapan teknologi finansial atau financial technology (Fintech) tidak bertentangan dengan ekonomi syariah jika transaksinya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah ini menjelaskan, fintech bisa berjalan jika tidak memberikan bunga atau perbuatan riba yang tidak dikehendaki oleh syariat Islam.
"Pertama saya sampaikan bahwa penerapan fintech enggak bertentangan dengan ekonomi syariah. Apakah bisa diterapkan dengan sistem syariah dan dewan ekonomi syariah menyatakan boleh, jika tidak ada bunga tidak ada riba, tidak ada manipulasi," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).
Menurut Ma'ruf Amin, kehadiran fintech dapat memudahkan orang bertransaksi yang tadinya kesulitan dalam modal. Apalagi, MUI dengan Fatwa Nomor 117/DSN-MUI/IX/2018 terkait fintech juga membolehkan masyarakat bisa mengakses fintech berbasis syariah.
"Maksudnya untuk mempermudah orang yang enggak punya kantor bisa membiayainya, bisa dimudahkan dan digampangkan. Untuk mempermudah orang yang sedang kesulitan, sehingga dia dengan modal yang tidak terlalu besar bisa melakukan transaksi keuangan," imbuh dia.
Ma'ruf Amin menambahkan, kemajuan teknologi sangat berguna untuk memajukan keuangan syariah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah dan kemaslahatan umat.
Tidak hanya itu, aplikasi fintech juga harus memfasilitasi masyarakat bagi yang ingin melakukan amal dan zakat.
"Fintech yang diterapkan sesuai dengan prinsip dan nilai ekonomi syariah tidak hanya berjalan pada sektor keuangan syariah komersial, namun juga dapat mencakup implementasi pada keuangan sosial syariah seperti pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah dan wakaf," pungkas dia.
Untuk diketahui, saat ini sudah banyak pelaku industri fintech syariah. Salah satu skema yang diterapkan fintech syariah yaitu Mudharabah yang merupakan sistem imbal hasil sesuai dengan kesepakatan.
Baca Juga: JK Minta Ahok Tak Masuk Timses Jokowi, Maruf Amin: Bagus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya
-
Kabar Terkini PNM Diambil Alih Negara, Danantara Jadi Penentu
-
Kapan Dividen BMRI Cair? Ini Bocorannya
-
Panduan Lengkap Penukaran Uang Baru di BRI, BCA dan BNI
-
Surat Penutupan Rekening Donald Trump oleh JPMorgan Terungkap!
-
Baru Sehari, Trump Naikkan Tarif Impor Semua Negara dari 10 Menjadi 15 Persen
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver