Suara.com - Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut penerapan teknologi finansial atau financial technology (Fintech) tidak bertentangan dengan ekonomi syariah jika transaksinya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah ini menjelaskan, fintech bisa berjalan jika tidak memberikan bunga atau perbuatan riba yang tidak dikehendaki oleh syariat Islam.
"Pertama saya sampaikan bahwa penerapan fintech enggak bertentangan dengan ekonomi syariah. Apakah bisa diterapkan dengan sistem syariah dan dewan ekonomi syariah menyatakan boleh, jika tidak ada bunga tidak ada riba, tidak ada manipulasi," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).
Menurut Ma'ruf Amin, kehadiran fintech dapat memudahkan orang bertransaksi yang tadinya kesulitan dalam modal. Apalagi, MUI dengan Fatwa Nomor 117/DSN-MUI/IX/2018 terkait fintech juga membolehkan masyarakat bisa mengakses fintech berbasis syariah.
"Maksudnya untuk mempermudah orang yang enggak punya kantor bisa membiayainya, bisa dimudahkan dan digampangkan. Untuk mempermudah orang yang sedang kesulitan, sehingga dia dengan modal yang tidak terlalu besar bisa melakukan transaksi keuangan," imbuh dia.
Ma'ruf Amin menambahkan, kemajuan teknologi sangat berguna untuk memajukan keuangan syariah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah dan kemaslahatan umat.
Tidak hanya itu, aplikasi fintech juga harus memfasilitasi masyarakat bagi yang ingin melakukan amal dan zakat.
"Fintech yang diterapkan sesuai dengan prinsip dan nilai ekonomi syariah tidak hanya berjalan pada sektor keuangan syariah komersial, namun juga dapat mencakup implementasi pada keuangan sosial syariah seperti pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq, shadaqah dan wakaf," pungkas dia.
Untuk diketahui, saat ini sudah banyak pelaku industri fintech syariah. Salah satu skema yang diterapkan fintech syariah yaitu Mudharabah yang merupakan sistem imbal hasil sesuai dengan kesepakatan.
Baca Juga: JK Minta Ahok Tak Masuk Timses Jokowi, Maruf Amin: Bagus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Update Harga Emas Hari Ini 25 Mei 2026, Antam Sulit Tembus Level Rp3 Juta
-
Harga Minyak Mentah Dunia Anjlok ke Level Terendah Imbas Sinyal Damai AS-Iran
-
Jeritan Orang Desa Saat Dolar Tembus Rp17.600, dari Dapur, Pasar, hingga Industri Tahu
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Mulai Juni: Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%