Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mempersilahkan jika mata uang digital diperdagangkan di Bursa Berjangka Komoditi Indonesia. Salah satunya, yaitu mata uang digital Bitcoin.
Menurut Darmin, sah-sah saja jika mata uang digital akan diperdagangkan di Indonesia.
"Bitcoin selama itu bukan uang, ya biarin aja," kata Darmin saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).
Namun begitu, Mantan Gubernur Bank Indonesia ini tidak menghendaki jika mata uang digital menjadi alat pembayaran. Karena, sambung dia, mata uang digital tidak termasuk sebagai alat pembayaran yang sah.
"Iya, selama itu bukan untuk pembayaran biarin aja lha. Tapi kalo untukk pembayaran nanti dulu. Kita uang kertas aja udah bikin pusing," imbuh dia.
Untuk diketahui, saat ini Bitcoin sudah bisa diperdagangkan di Indonesia melalui bursa berjangka komoditi.
Hal itu bisa dilakukan, karena adanya aturan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (BAPPEPTI) yang mengatur terkait perdagangan Bitcoin. Adapun aturan tercantum dalam, Peraturan Nomor 5 Tahun 2019 tentang ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam