Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mempersilahkan jika mata uang digital diperdagangkan di Bursa Berjangka Komoditi Indonesia. Salah satunya, yaitu mata uang digital Bitcoin.
Menurut Darmin, sah-sah saja jika mata uang digital akan diperdagangkan di Indonesia.
"Bitcoin selama itu bukan uang, ya biarin aja," kata Darmin saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).
Namun begitu, Mantan Gubernur Bank Indonesia ini tidak menghendaki jika mata uang digital menjadi alat pembayaran. Karena, sambung dia, mata uang digital tidak termasuk sebagai alat pembayaran yang sah.
"Iya, selama itu bukan untuk pembayaran biarin aja lha. Tapi kalo untukk pembayaran nanti dulu. Kita uang kertas aja udah bikin pusing," imbuh dia.
Untuk diketahui, saat ini Bitcoin sudah bisa diperdagangkan di Indonesia melalui bursa berjangka komoditi.
Hal itu bisa dilakukan, karena adanya aturan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (BAPPEPTI) yang mengatur terkait perdagangan Bitcoin. Adapun aturan tercantum dalam, Peraturan Nomor 5 Tahun 2019 tentang ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan