Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mempersilahkan jika mata uang digital diperdagangkan di Bursa Berjangka Komoditi Indonesia. Salah satunya, yaitu mata uang digital Bitcoin.
Menurut Darmin, sah-sah saja jika mata uang digital akan diperdagangkan di Indonesia.
"Bitcoin selama itu bukan uang, ya biarin aja," kata Darmin saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).
Namun begitu, Mantan Gubernur Bank Indonesia ini tidak menghendaki jika mata uang digital menjadi alat pembayaran. Karena, sambung dia, mata uang digital tidak termasuk sebagai alat pembayaran yang sah.
"Iya, selama itu bukan untuk pembayaran biarin aja lha. Tapi kalo untukk pembayaran nanti dulu. Kita uang kertas aja udah bikin pusing," imbuh dia.
Untuk diketahui, saat ini Bitcoin sudah bisa diperdagangkan di Indonesia melalui bursa berjangka komoditi.
Hal itu bisa dilakukan, karena adanya aturan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (BAPPEPTI) yang mengatur terkait perdagangan Bitcoin. Adapun aturan tercantum dalam, Peraturan Nomor 5 Tahun 2019 tentang ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi