Suara.com - Pendiri Merek Fashion Ted Barker Ray Kelvin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai CEO. Hal ini setelah Kelvin dituduh melakukan pelanggaran yang dilakukannya terhadap perusahaan.
Kelvin dituduh melakukan pelanggaran karena kebiasaannya memeluk rekan kerja. Perusahaan pun telah melakukan penyelidikan atas pelanggaran tersebut.
Akan tetapi, Kelvin membantah tuduhan tersebut. Meski pun telah ada 200 karyawan Ted Barker yang membuat petisi untuk mengkomplain kebiasaan buruk Kelvin.
"Kelvin membantah semua tuduhan pelanggaran. Namun, dia hari ini setuju untuk mengundurkan diri dengan segera dari posisinya sebagai chief executive officer dan sebagai direktur Ted Baker," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters, Selasa (5/3/2019).
Kendati demikian, penjualan Ted Barker berjalan baik pada musim belanja Natal. Bahkan, setelah adanya tuduhan kepada Kelvin penjualan Ted Barker masih baik.
Meskipun telah mundur, Kelvin tetap menjadi pemegang saham terbesar perusahaan dengan porsi saham sebesar 35 persen.
"Saya telah memutuskan bahwa hal yang benar untuk dilakukan adalah menjauh dari Ted dan memungkinkan bisnis untuk fokus menjadi merek yang luar biasa sehingga dapat menghadapi 2019 dengan energi segar dan semangat baru," kata Kelvin dalam sebuah pernyataan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang