Suara.com - Pemerintah belum merampungkan peraturan hukum tentang mobil listrik. Padahal, Februari lalu, pemerintah berjanji merampungkan peraturan tersebut pada awal Maret 2019.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto enggan banyak menjelaskan mengenai proses pembuatan peraturan tersebut.
"Ya tunggu tanggal main," kata Airlangga saat ditemui di Laboratorium Uji Pelumas Surveyor Indonesia, Sentul, Bogor, Senin (18/3/2019).
Kendati demikian, Airlangga mengklaim saat ini semua aturan masih dalam proses. Pasalnya, semua isu mobil listrik sudah dibahas oleh beberapa pihak.
Misalnya, Kemenperin dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membicarakan pengenaan nol persen Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik.
Selain insentif pajak itu, pemerintah akan memberikan potongan pajak yang besar jika industri melakukan investasi untuk inovasi mobil listrik, dan membangun sekolah vokasi mobil listrik.
"Ada fasilitas super deductible tax untuk vokasi untuk inovasi jadi paketnya bisa keluar. Semua isu sudah dibahas dan diproses.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela